Panaragan – Tim Binluh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung dan Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa SMA Negeri 2 Tumijajar kabupaten setempat.
Kasubagmin Ops, Riski Pujianto, menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan menjaga lingkungan sekolah karena anak usia di bangku pendidikan sangat rentan ajakan menggunakan berang terlarang.
Riski Pujianto mengatakan, generasi muda wajib memproteksi diri sejak dini tidak mengonsumsi narkoba dan minuman keras.
“Jika sudah konsumsi barang-barang terlarang, impian atau cita-cita mereka (para siswa) tak akan tercapai. Sebab, sudah pasti kesehatan dan kondisi tubuh tak bagus lagi,” katanya, Rabu (6/8/2023).
Ia menjelaskan, para siswa harus mengetahui pengetahuan bahaya menyalahgunakan narkoba. Pasalnya, masa depan bangsa Indonesia ada di tangan generasi muda, khususnya SMA.
Narkoba ini, tegas Riski, berdampak negatif. Salah satunya dapat menurunkan kesadaran yang berujung pada hilang ingatan dan dapat menimbulkan ketergantungan.
“Ini (narkoba) jadi tanggung jawab kami menyelamatkan generasi muda agar tiak terjerat barang-barang haram, seperti narkoba,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau pihak sekolah dan orang tua turut mendukung program Polri memberantas peredaran narkoba di kalangan pelajar.
“Peredaran narkoba saat ini kian pesat dan bentuknya pun beragam.,” ungkapnya.
Ia juga meminta pihak sekolah dan orang tua bersama-sama memantau pergaulan anaknya agar tak terjerat akan bahaya narkoba.
Kepala SMAN 2 Tumijajar, Hermono, berharap, sosialisasi agar para siswa bisa meminimalisasi melakukan hal-hal negatif. Sebab mereka generasi emas.(*/Esn)