Pelanggar Lalu Lintas di Lambar Naik Hingga 109 Persen

Operasi Zebra Krakatau 2022 oleh Polres Lampung Barat/Dok Polres Lambar

LIWA – Terhitung sejak 3 Oktober 2022 hingga saat ini, pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2022 oleh Polres Lampung Barat berhasil mencatat 165 teguran terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum setempat, Kamis (6/10/2022).

Kasat Lantas Polres Lambar, Iptu David Pulner, mengatakan, secara presentase, angka pelanggaran lalu lintas dalam operasi dimaksud meningkat signifikan.

Bacaan Lainnya

“Jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas pada operasi kali ini mengalami peningkatan sebanyak 109% dari tahun sebelumnya,” ujar Iptu David Pulner, mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho.

Baca Juga  Dishub Lambar Ingatkan Keselamatan Berlalu Lintas di Sekolah

Adapun, selama kurun empat hari terakhir pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau, telah terjadi dua kecelakaan lalu lintas.

Di antaranya, laka lantas pada Minggu, 2 Oktober 2022, pukul 14.00 WIB, antara sepeda motor Yamaha Vixion BE 4972 FP dengan Honda Beat BE 2678 MK di Jalan Lintas Air Hitam, Pekon Mutar Alam, Kecamatan Way Tenong.

“Kejadian itu mengakibatkan satu luka berat, satu luka ringan, dengan kerugian materil Rp500 ribu,” terangnya.

Kemudian, pada Selasa, 4 Oktober 2022, pukul 16.30 WIB, di Jalan Lintas Barat Pekon Padang Dalam, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat juga terjadi laka lantas.

“Antara Honda Beat nopol BE 3725 XA warna hitam dengan truk yang tidak diketahui identitasnya, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan kerugian materil Rp500 ribu,” ungkapnya.

Baca Juga  Dalam 5 Hari, Jumlah Laka Lantas di Lampung Turun 50 Persen

Dituturkan Iptu David, berdasarkan arahan Kapolres Lambar, pelaksanaan Operasi Zebra 2022 agar tidak berorientasi pada penegakkan hukum atau tilang semata.

“Tetapi lebih mengutamakan preemtif dan preventif serta simpatik humanis dan laksanakan tugas sesuai Standar operasional prosedur,” ucapnya.

David menghimbau, agar para pengendara dan pengguna kendaraan bermotor melengkapi dan membawa administrasi lengkap berupa SIM dan STNK serta mematuhi rambu-rambu berlalu lintas.

“Dalam pelaksanaan Operasi Zebra ini kami rutin memberikan himbauan baik melalu media cetak, media elektronik, sosial media, spanduk, leaflet, sticker maupun bill board,” tukasnya seraya memberi informasi Operasi Zebra akan dilaksanakan hingga 16 Oktober 2022 mendatang.(ERN/FAI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan