Pemasukan Parkir Bandarlampung Jauh dari Harapan

Pemasukan Parkir Bandarlampung Jauh dari Harapan
Pemasukan Parkir Bandarlampung Jauh dari Harapan. Foto Istimewa

Bandarlampung – Pada tahun anggaran 2022 kemarin, capaian retribusi pasar ‘jeblok’ lantaran lebih dari Rp300 juta kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) tersebut tidak masuk kas daerah.

Belum lagi permasalahan lain yang menjerat, hingga pemasukan daerah dari sektor ini menjadi bias. 

Bacaan Lainnya

Padahal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah mewanti-wanti, agar Rp300 lebih retribusi pasar yang hilang itu segera dikembalikan.

Kini, memasuki tahun 2023, capaian retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung, juga tak mampu mengejar target. 

Dari Rp2 miliar yang dipatok banang eksekutif dan legislatif, hanya diperoleh Rp600 juta.

Berbagai alasan dikemukakan, hanya untuk sebuah kata ‘pembenaran’. 

Padahal, lahan parkir yang dikelola Dishub Kota Bandarlampung, sebenarnya bisa saja diperluas tak melulu di kawasan pasar milik pemerintah.

Baca Juga  Bawaslu Lampung Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024

Kepada wartawan, Kabid Parkir Dishub Kota Bandarlampung, Afrully mengakui jika target retribusi parkir tahun 2023 sebesar Rp2 miliar. 

“Target retribusi parkir 2023 sebesar Rp2 miliar, tetapi capaian kita kemarin hanya Rp600 juta,” aku Rully, panggilan kecil Afrully, Senin (22/1/2024).

Rully Menilai, target Rp2 miliar tersebut tidak realistis. Sebab, lahan parkir yang dikelola Dishub Bandarlampung terlalu ‘sempit’. 

“Tidak sesuai dengan lahan parkir yang dikelola Dishub,” kata dia.

Dia mencontohkan, parkir beberapa pasar tradisional yang menjadi kewenanngan instansinya. 

Antara lain, Pasar Tengah, Pasar Bambu Kuning, dan Jalan Ikan Tongkol.

“Sekarang ini, semua pengelolaan pajak parkir ditangani BPPRD. Kalau kita (Dishub) hanya sekitaran Pasar Tengah dan Jalan Ikan Tongkol saja,” ungkapnya.

Dengan kapasitas lahan parkir yang terbatas itu, ujar dia, penetapan target retribusi sudah tidak sesuai lagi. 

Baca Juga  Danrem 043/Gatam Terima Audensi Ka Dilmil I-04 dan Ka Otmil I-05 Palembang

Di sisi lain, kata dia, saat ini Pasar Tengah dan Bambu Kuning pun mulai sepi pengunjung.

Rully menyatakan, pihaknya (Dishub) sudah mengajukan penurunan target retribusi tersebut kepada banang eksekutif. 

“Sebenarnya sudah sejak tahun 2020 kami ajukan target itu sebesar Rp700 juta hingga Rp800 juta,” kata dia.

Parkir Liar

Di luar pasar tradisional, sebenarnya masih banyak lokasi pasrkir lain yang masih dikelola secara pribadi. 

Tumbuh kembang pasar modern, seperti Indomaret dan Alfamart, selama ini masih dikelola secara pribadi alias orang per orang.

Masyarakat tidak mengetahui pasti biaya parkir yang mereka bayar tersebut disetorkan kemana, mengingat setiap kali konsumen Indomaret dan Alfamart berbelanja, mereka selalu ditarik biaya parkir Rp2.000. 

Akan halnya di kantor-kantor cabang perbankan. Antrian nasabah lumayan meluber, dan mereka juga dikenai biaya parkir.

Petugas  berseragam ada, namun konsumen tidak diberi tiket parkir.(tim/*)

Pos terkait