Pematank Bongkar Skandal Proyek Miliaran Rupiah DKP Lampung

Pematank Bongkar Skandal Proyek Miliaran Rupiah DKP Lampung
Pematank Bongkar Skandal Proyek Miliaran Rupiah DKP Lampung. Foto Istimewa

Bandarlampung – DPP Pematank telah secara resmi melaporkan dugaan korupsi yang menjerat tiga proyek Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung. 

Laporan ini diajukan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, bertandatangan 007/LP/PEMATANK/DPP/I/2024, tertanggal 10 Januari 2024.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli, bersama Sekretaris Umum, Andri Saputra, menyatakan pada Rabu (10/1/2024), bahwa laporan tersebut mengenai dugaan KKN dan gratifikasi dalam tiga proyek DKP, yang bersumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022.

Baca Juga  Seorang Pemuda Dikeroyok di Cafe Mixology, Polisi: Pelaku Sudah Diamankan

Romli merinci tiga proyek yang menjadi subjek laporan: Rehabilitasi Kolam/Bak Pemijahan/Induk/Calon Induk/pakan Alam/tandon oleh CV AJA dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp940 juta.

Kemudian, pembangunan Dermaga PPP Lempasing oleh CV RG dengan HPS Rp3,599 miliar, dan pembangunan Gedung Bengkel/Hangar UPTD PP Lempasing oleh RS dengan HPS Rp896 juta.

Menurut Romli, investigasi yang dilakukan menunjukkan adanya kejanggalan dalam proses lelang ketiga proyek tersebut, yang seolah-olah hanya untuk kepentingan administratif. 

Romli menegaskan bahwa penawaran dari rekanan berada di kisaran 1 hingga 2,3 persen, jauh di bawah standar sehat 10 persen, sebagaimana diatur dalam Perpres No: 16/2018 dan UU No: 5/1999.

Baca Juga  Bantuan Barang dan Jasa Dinsos Lampung Tak Jelas

Lebih lanjut, Romli menyoroti ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek Rehabilitasi Kolam/Bak Pemijahan, dimana material dan prosedur pembangunan tidak sesuai standar kontrak. 

Ia juga menyoroti pembangunan Dermaga PPP Lempasing dan Gedung Bengkel/Hangar UPTD PP Lempasing yang diduga memiliki kualitas buruk dan tidak fungsional.

Atas temuan tersebut, Romli mendesak Kejati Lampung untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam, termasuk memeriksa dokumen realisasi proyek dan memanggil pihak terkait.

DPP Pematank menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini, serta menekankan pentingnya kejelasan dalam penggunaan dana publik.(*)

Pos terkait