Kalianda – Ada yang ‘aneh’ dari pembangunan Pasar Natar sementara yang dikelola oleh Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan.
Relokasi para pedagang Pasar Natar ini, sedianya dilaksanakan swakelola tipe 1 dilaksanakan oleh penanggung jawab anggaran).
Namun, KUPT Dinas PUPR Kecamatan Natar yang ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Kegiatan Pembangunan, justeru tidak dilibatkan langsung. Padahal, KUPT bersangkutan sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan, atas nama Sugiarto.
“Saya mendapat SK itu. Tapi saya tidak diberi kewenangan sebagai ketua pelaksana. Saya tidak dilibatkan dalam pekerjaan tersebut,” kata Sugiarto, Sabtu (9/12/2023) kemarin.
Menurutnya, pembangunan pasar sementara Natar merupakan tempat relokasi para pedagang yang sedianya pasar ini akan dibangun permanen oleh Pemda Kabupaten Lampung Selatan.
“Pembangunan dilaksanakan swakelola (tipe 1) oleh Dinas PUPR Lampung Selatan. Saat ini sedang tahap pengerjaan,” jelas dia.
Protes yang disampaikan secara tidak langsung oleh Sugiarto ini, pun dipertegas oleh warga sekitar. Mereka menilai, pembangunan sementara tersebut tidak melibatkan masyarakat setempat.
“Dinas PUPR Lampung Selatan sama sekali tidak memberdayakan masyarakat setempat. Semua pekerjanya didatangkan dari Kalianda,” kata Safei, salah seorang tokoh masyarakat Natar.
Dia juga kecewa dengan pihak Dinas PUPR yang mengisi material pembangunan dari luar Kecamatan Natar. “Kami menduga, semua ini sudah dikondisikan,” ucapnya.
Safei menyebut dua nama Pegawai Dinas PUPR Lampung Selatan. Yakni, Abdul Gani dan Hasan. Dua nama inilah yang dia duga ‘mengkondisikan’ tersebut.
Namun sayangnya, hingga Minggu (10/12/2023) sore, wartawan belum berhasil mewawancarai Abdul Gani maupun Hasan, sebagaimana disampaikan Safei tadi.
“Saya mohon maaf dengan rekan-rekan media, kalau tidak dapat memberikan banyak penjelasan tentang pembangunan pasar sementara ini, meskipun saya diberi SK sebagai Ketua Pelaksana Kegiatan Pembangunan,” ucap Sugiarto pula.
Akan halnya Pegawai Dinas PUPR Lampung Selatan, Abdul Gani dan Hasan. Dia minta kepada wartawan, agar menanyakan langsung kedua pegawai tersebut.
“Saya tidak tahu siapa yang memasok material pembangunannya. Saya juga tidak tahu siapa yang mengerjakan. Semua ditangani oleh pihak dinas,” ucapnya.(*)