Pemberdayaan Masyarakat dalam Pembangunan Meningkat, 4 Pekon di Lambar Jadi Pekon Mandiri

Pemberdayaan Masyarakat dalam Pembangunan Meningkat, 4 Pekon di Lambar Jadi Pekon Mandiri
Pemberdayaan Masyarakat dalam Pembangunan Meningkat, 4 Pekon di Lambar Jadi Pekon Mandiri. Foto Istimewa

Lampung Barat – Jumlah pekon yang berstatus mandiri di Lampung Barat bertambah empat, sehingga totalnya kini mencapai 51 pekon. Sebelumnya, terdapat 47 pekon mandiri dari total 131 pekon di Lambar.

Penambahan empat pekon mandiri ini berdasarkan hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) yang ditandatangani dalam acara yang dihadiri oleh tiga instansi, yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), serta Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Lampung Barat, Senin, 10 Juli 2023.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Bawaslu Lampung akan Tindaklanjuti Jika Ada Gugatan Soal Penolakan Calon di Lampung Timur

Kepala Bappeda Lampung Barat, Agustanto Basmar, mengatakan bahwa empat pekon yang dinyatakan sebagai pekon mandiri sebelumnya merupakan pekon maju. 

Keempat pekon tersebut adalah Pekon Sukapura di Kecamatan Sumberjaya, Pekon Tambakjaya di Kecamatan Way Tenong, Pekon Pagar Dewa di Kecamatan Sukau, dan Pekon Tribudisyukur di Kecamatan Kebun Tebu.

Selain peningkatan jumlah pekon mandiri, jumlah pekon yang berstatus maju juga bertambah satu, dari 63 menjadi 64 pekon, dan pekon yang berstatus berkembang berkurang menjadi 16 pekon dari sebelumnya 21 pekon.

Agus menambahkan bahwa pemutakhiran IDM dilakukan setiap tahun untuk menerapkan Permendes Nomor 2 Tahun 2016 tentang IDM. 

Berdasarkan peraturan tersebut, ada tiga dasar pelaksanaan IDM, yaitu indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi, dan indeks ketahanan lingkungan.

Baca Juga  Ini 'Dosa' Inspektorat Mesuji Hingga DPC AWPI Meminta Pj Bupati Mesuji Mencopot Inspekturnya

Indeks ketahanan sosial mencakup indikator pendidikan, kesehatan, modal sosial, dan permukiman. 

Sedangkan indeks ketahanan ekonomi melibatkan keragaman produksi masyarakat, akses ke pusat perdagangan dan pasar, akses logistik, akses ke perbankan dan kredit, serta keterbukaan wilayah. Selanjutnya, indeks ketahanan lingkungan mencakup kualitas lingkungan, bencana alam, dan tanggap bencana.

“Pemutakhiran dan penetapan status empat pekon menjadi pekon mandiri dilakukan secara objektif, partisipatif, dan tepat waktu. Ke depan, diharapkan bahwa pekon-pekon yang masih berstatus maju dan berkembang dapat mengikuti jejak pekon-pekon yang telah mencapai status mandiri,”. Pungkas Agus.(Rifaie Arif)

Pos terkait