Pringsewu – Kecamatan Adiluwih memulai kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) tata kelola pemerintahan pekon dan pengelolaan keuangan ADP/DD pekon Tahap 1 tahun 2023 di Balai Aula kecamatan setempat, Senin (12/6/23).
Kegiatan monitoring ini merupakan kegiatan wajib yang dilakukan oleh pemerintah tingkat kecamatan setiap triwulan untuk mengevaluasi tata kelola pengelolaan keuangan ADP/ADD pekon dan mengetahui hasil yang telah dicapai sudah sesuai dengan aturan dan tepat sasaran.
Kegiatan monitoring dan evaluasi kegiatan ,dihadiri Kepala Pekon Se-Kecamatan Adiluwih, Kabid PMD Budi Santoso, Sekretaris Camat, Ketua APDESI Kecamatan Adiluwih.
Monitoring dan avaluasi meliputi laporan realisasi kegiatan, laporan keuangan (LPJ) pekon yang sudah dilaksanakan oleh pihak pekon.
Menurut Sekcam Lasmini SE, mewakili Camat Adiluwih mengatakan kegiatan monitoring dan evaluasi tahap satu pengelolaan dan pengunaan (ADP /DD) mencakup laporan perencanaan dan laporan keuangan pekon. Dua laporan tersebut harus sesuai aturan dan teradministrasi dengan baik agar pencairan pada Tahap II berjalan lancar.
“Kami berharap dengan adanya monitoring dan evaluasi yang dihadiri oleh Dinas PMD Pringsewu, semua permasalahan dan kendala pada Tahap I dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.
(her)