Mesuji – Kabupaten Mesuji dihantui kekhawatiran akan munculnya polemik baru terkait pemilu, dengan dugaan pelanggaran yang mengancam integritas demokrasi.
Masyarakat setempat menyoroti peran aparat penegak hukum, berharap agar mereka menjalankan tugas dengan profesionalisme.
Dilaporkan bahwa miliaran rupiah telah dialokasikan untuk penegakan hukum pemilu, melibatkan jaksa, polisi, dan Bawaslu.
Mereka bertugas mengawasi dan mengawal jalannya pemilu demokrasi di Bumi Ragab Begawe Caram.
Namun, kekhawatiran timbul seiring dengan dugaan maraknya penyebaran sembako dan uang dalam amplop di masyarakat Mesuji.
Meskipun pembagian sembako dilarang dalam proses kampanye, suasana politik dikabarkan sudah tidak sehat akibat praktik ini.
Jepri, seorang relawan dari Organisasi Pospera yang mendukung Joko Widodo, mengecam caleg-caleg yang terlibat, menuntut tindakan tegas sebagai bentuk penegakan aturan.
Pospera menekankan pada PKPU No 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, yang secara tegas melarang pembagian sembako dan uang.
“Hal ini menegaskan bahwa pelanggaran merugikan proses demokrasi,” tegas dia, Senin (11/12/2023).
Pada kesempatan terpisah, Iwan Zoanata, seorang tokoh masyarakat, mendesak aparat penegak hukum yang tergabung dalam Gabungan Hukum Terpadu, seperti Polisi, Bawaslu, dan Jaksa, untuk mengambil langkah tegas.
Iwan menyoroti kewajiban Bawaslu Mesuji dalam melakukan pengawasan melekat, meminta agar mereka menjalankan tugasnya secara profesional demi kestabilan negara dan mencegah kesenjangan sosial akibat pelanggaran.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan dan penegakan hukum pemilu di Mesuji.
Dalam menghadapi tantangan ini, masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat bertindak secara transparan dan profesional guna memastikan integritas pemilu yang sehat dan berkeadilan.(*/Dik)