Bandarlampung – Pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan hampir berbarengan dengan Pilkada, berpotensi ‘menghentikan’ sementara perputaran roda pembangunan daerah, termasuk di Provinsi Lampung.
Sebab, lebih dari separoh (60 persen) APBD Lampung 2024 terserap untuk kepentingan politik. Sementara kabupaten kota, mengalokasikan anggaran Pemilu – Pilkada 2024 lewat bantuan dana hibah 2023 dan 2024, sebanyak 40 persen dari APBD.
Besaran APBD Lampung yang terpangkas ini, disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto saat Rapat Paripurna DPRD Lampung, Selasa (14/11/2023).
Dijelaskan, Pemprov Lampung mengalokasikan 60 persen APBD 2024 untuk penyelenggaraan serta pengawasan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. “Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung yang telah disepakati, di antaranya untuk pendapatan daerah Rp8,34 triliun,” kata Sekda.
Angka itu terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp4,93 triliun, pendapatan transfer Rp3,39 triliun, serta pendapatan daerah lain yang sah Rp13,78 miliar.
“Dalam rancangan APBD tahun anggaran 2024, Pemprov Lampung telah mengalokasikan anggaran sebesar 60 persen untuk kebutuhan penyelenggaraan dan pengawasan pemilihan umum kepala daerah serentak, gubernur, bupati, walikota,” kata dia.
Alokasi dana APBD Lampung 60 persen tersebut, dijelaskannya, terbagi untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung sebesar Rp188,2 miliar, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung sebesar Rp40,8 miliar.
“Ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 nanti. Gubernur pun berpesan agar anggaran yang telah tersedia, dapat digunakan secara efektif dan efisien sesuai ketentuan perundangan dalam rangka menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024,” ucap Sekda pula.
Tak hanya itu, Sekdaprov menjelaskan, bahwa Pemprov Lampung juga mengalokasikan anggaran bagi kebutuhan pengamanan Pilkada serentak 2024 sebesar Rp6 miliar.
Anggaran untuk pos ini, diberikan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan Korem 043/GATAM, serta Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung sebesar Rp3,5 miliar. “Ada juga yang disiapkan untuk kebutuhan dukungan Desk Pilkada kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung,” kata dia.(*)