Pemkab Lampura Amankan Aset Lewat Penerbitan Sertifikat Tanah

KOTABUMI – Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra, menerima 118 buku sertifikat tanah milik pemerintah kabupaten setempat.

Penyerahan buku sertifikat tanah oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Utara tersebut berlangsung di ruang kerja wakil bupati, pada Selasa (18/10/2022).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  KONI Pusat Minta Tak Ada Mutasi Atlet Antardaerah

Sebanyak 118 buku sertifikat tanah milik Pemkab Lampung Utara tersebut terdiri dari, 32 sertifikat terbitan tahun 2021 dan sebanyak 86 sertifikat di tahun 2022.

Usai penyerahan buku sertifikat, Wabup menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan program pengamanan barang milik daerah yang selanjutnya menjadi aset Lampung Utara.

Baca Juga  Kunjungan Menteri ATR/BPN ke Lampung, Jutaan Sertifikat Program PTSL Diagunkan ke Bank

“Terbitnya 118 buku sertifikat ini merupakan kerjasama dengan kantor ATR/BPN Lampung Utara,” kata dia.

Wabup menambahkan, setelah penyerahan sertifikat ini Pemkab Lampung Utara dapat memanfaatkannya aset tersebut sesuai tata ruang maupun peruntukannya.

“Totalnya ada 118 buku sertifikat hak pakai. Di tahun 2021 ada 32 buku sertifikat dan di 2022 ada 86 buku sertifikat hak pakai,” ungkap Wabup.(RED/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan