Pesawaran – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran membantah tegas pemberitaan di salah satu media online yang menyebut mobil dinas Kijang Innova putih berplat merah BE 1079 RZ digunakan untuk memasang banner pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Nanda-Anton di Jalan Raden Gunawan, Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan.
Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Pesawaran, Djuanda, menjelaskan bahwa mobil tersebut sejak 2022 telah dilelang dan tidak lagi menjadi aset Pemkab Pesawaran.
“Mobil tersebut tidak lagi tercatat dalam aset pemerintah daerah sejak dilelang pada 2022. Mengenai pemilik baru, yang berwenang mengetahuinya adalah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” ujar Djuanda, Kamis (21/11/2024).
Ia menambahkan, plat merah kendaraan itu semestinya sudah diblokir di Samsat setelah dilelang. Jika masih digunakan, besar kemungkinan pemilik kendaraan tidak mengurus balik nama atau sengaja menggunakan plat merah untuk tujuan tertentu.
“Kami menduga ini dilakukan untuk memfitnah Pemkab Pesawaran atau sebagai bentuk kampanye hitam menjelang masa tenang. Terlebih, banner tersebut direncanakan dilepas pada hari Minggu,” tegasnya.
Djuanda juga menyoroti bahwa publikasi foto yang diambil dari jarak dekat menunjukkan indikasi kuat adanya niat buruk. Ia menegaskan Pemkab Pesawaran tidak lagi menggunakan kendaraan dengan plat merah BE 1079 RZ.
Sebelumnya, sebuah media online melaporkan seorang pria diduga ASN terlihat menggunakan mobil dinas BE 1079 RZ untuk memasang banner Paslon Nanda-Anton pada Rabu (20/11/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Tuduhan ini langsung dibantah keras oleh Pemkab Pesawaran.
(Red)