PESAWARAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran mengumumkan telah membayarkan kenaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8 persen, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesawaran, Iswanto, menjelaskan bahwa kenaikan gaji tersebut berlaku mulai Maret 2024. Adapun rapel untuk bulan Januari dan Februari 2024 masih dalam proses perhitungan.
“Kita sudah menyalurkan kenaikan gaji untuk bulan Maret 2024. Sedangkan untuk rapel Januari dan Februari, rencananya akan direalisasikan setelah pembayaran gaji induk bulan Desember 2024,” ujar Iswanto, Sabtu (16/11/24).
Terkait dengan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023 yang sempat menjadi sorotan, Iswanto menyebutkan pembayaran telah dilakukan pada April 2023 sebesar 100 persen dari satu bulan gaji. Besaran tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan.
“Pembayaran mengacu pada PP No.15 Tahun 2023, yang menetapkan pembayaran THR sebesar satu bulan gaji,” jelasnya.
Namun, ia menegaskan bahwa tambahan penghasilan pegawai (TPP) dibayarkan sebesar 50 persen sesuai ketentuan pasal 6 ayat (1) huruf e. “Hal ini sudah sesuai aturan dan cukup untuk menjawab polemik yang berkembang,” tambahnya.
Keluhan ASN
Meski demikian, sejumlah ASN di Pesawaran masih mempertanyakan keterlambatan pembayaran kenaikan gaji. Seorang ASN yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, kenaikan sebesar 8 persen yang dijanjikan sejak Januari belum sepenuhnya direalisasikan.
“Kami berharap pemerintah segera merealisasikan pembayaran yang tertunda. Banyak dari kami yang sangat bergantung pada pendapatan ini,” ungkapnya.
Selain itu, beberapa ASN juga menyoroti pembayaran THR 2023 yang dinilai kurang maksimal. “Kami hanya menerima 50 persen untuk THR, padahal seharusnya dibayarkan penuh,” keluh seorang ASN lainnya.
Polemik ini diharapkan segera diselesaikan untuk memberikan kepastian kepada para ASN di Kabupaten Pesawaran. (Maung)