Pemkab Pesisir Barat Diminta Siapkan Langkah Antisipasi Inflasi

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, saat mengikuti kegiatan rakor virtual bersama Kemendagri/Dok.Pemkab

KRUI – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat beserta pemerintah daerah lainnya di Indonesia mengikuti kegiatan rakor virtual bersama Kemendagri, Senin (9/1/2023).

Rakor tersebut berkaitan dengan antisipasi pemerintah pusat dalam hal mengendalikan ekonomi di wilayah pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota di seluruh Indonesia agar tidak terdampak pada krisis ekonomi global.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam rakor tersebut Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Zukri Amin, Kabag Perekonomian dan SDA Ariswandi, Kepala Bappelitbangda Syaifullah, Kadis Perhubungan Nurman Hakim, Kadis Sosial Agus Triyadi, serta beberapa pejabat yang berkaitan dari instansi terkait.

Baca Juga  Operasi Pasar Bersubsidi di Lambar Tekan Laju Inflasi

Menteri Dalam Negeri yang juga sebagai pimpinan jalannya rapat, M. Tito Karnavian dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh peserta rakor agar tidak pernah bosan dalam mengikuti rapat koordinasi tentang pengendalian Inflasi daerah. Karena memang tantangan ekonomi dan inflasi menjadi permasalahan-permasalahan global.

“Saya juga baru kembali dari kunjungan keluar negeri, dibeberapa negara Eropa sudah ada yang harga kebutuhan pokoknya naik sebanyak tiga kali, di jalan-jalan juga banyak lampu yang mati karena untuk menghemat biaya ditambah lagi krisis yang diakibatkan oleh perang antara Rusia-Ukraina,” kata Mendagri.

Sementara, Kepala BPS RI Margo Yuwono menyampaikan terkait dengan perkembangan inflasi sepanjang tahun 2022, diharapkan para peserta rakor dapat memahami sebab-sebab Inflasi dan bagaimana cara mengantisipasinya, yang kemudian akan menjadi catatan pemerintah daerah dalam menghadapi inflasi tahun 2023.

Baca Juga  Tampung Keluhan Warga, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Program Jumat Curhat

Ia menjelaskan, ada empat hal yang berpengaruh dalam inflasi daerah tahun 2022, antara lain, terkait dengan pemulihan pasca pandemi Covid-19, yang menyebabkan gangguan suplai dapat menyebabkan kenaikan harga komodita, konflik geopolitik yang menyebabkan terganggunya rangkaian pasokan terutama untuk pasokan pangan dan pasokan energi

“Kebijakan pengendalian inflasi daerah oleh pemerintah daerah harus dilakukan dengan cara kerjasama atau berkaloborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tidak lupa untuk melaksanakan evaluasi setiap hari Senin untuk melihat perkembangan target pengendalian inflasi di seluruh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota,” ujar dia.(*/FRN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan