PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung mengadakan Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, termasuk Bimbingan Teknis Aplikasi Forsa BUMDes 2024, di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Kamis (07/11/24).
Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Hipni, yang mewakili Penjabat Bupati Marindo Kurniawan dalam pembukaan acara, menekankan pentingnya pengelolaan aset pekon. Ia menyebut bahwa aset pekon merupakan kekayaan asli yang didapat melalui APB-Pekon atau perolehan lainnya yang sah, dan harus dikelola serta dikembangkan.
“Aset atau kekayaan pekon harus memiliki sertifikat atas nama pekon untuk pengamanan. Dengan pengelolaan yang baik, aset ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan pekon,” ujarnya.
Hipni berharap workshop ini memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pekon, agar dana desa dimanfaatkan sesuai rencana dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua penyelenggara, Baniyah Sutarti, menyatakan bahwa tujuan workshop ini adalah memberikan informasi terkait pengelolaan keuangan desa, meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dan perangkat pekon, serta mendorong tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. Peserta workshop terdiri dari kepala perangkat daerah, camat, serta kepala pekon atau desa.
“Narasumber workshop ini dihadirkan dari Kementerian Desa, Kanwil DJPb, Polres Pringsewu, dan BPKP Provinsi Lampung,” terang Baniyah.
Hadir pula dalam kegiatan ini Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Nani Ulina Kartika Nasution, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Pringsewu, Iskandar Muda, Wakapolres Pringsewu, Kompol Robi Bowo Wicaksono, serta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda Pringsewu.
(*/Her)