Panaragan – Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pemantauan Pelayanan Publik bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis, 19 Oktober 2023.
Acara ini diadakan di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Tubaba.
Sebelumnya, Tim Korsup Wilayah II KPK telah mengunjungi Kabupaten Tubaba.
Tim tersebut terdiri dari Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pencegahan Korwil II Andi Purwana, PIC MCP KPK Wilayah Lampung Wuri Nurhayati, dan PIC MCP KPK Wilayah Sumatera Selatan Alfi Rachman Waluyo.
Mereka diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Tubaba, Drs. M Firsada, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektur, dan jajaran kepala OPD setempat.
Tujuan kunjungan Tim KPK adalah untuk mengkoordinasikan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pemantauan Pelayanan Publik di Kabupaten Tubaba.
Pj Bupati Firsada, dalam sambutannya, menyatakan komitmennya untuk mendorong semua OPD terlibat dalam program pemberantasan korupsi melalui Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK RI.
“Tak lain agar dapat bekerja secara maksimal dan mematuhi aturan serta menjalankan prinsip-prinsip sebagai warga Tubaba,” jelasnya.
Kasatgas Andi Purwana kemudian menyampaikan hasil evaluasi dan kemajuan MCP atas Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kabupaten Tubaba untuk tahun 2022 dan 2023.
Dia menyebutkan delapan area intervensi KPK, termasuk perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan, pengelolaan BMD, dan Tata Kelola Keuangan Dana desa sebagai fokus utama.
Sementara, Sekda Kabupaten Tubaba, Ir. Novriwan Jaya, juga menegaskan target kegiatan MCP KPK Kabupaten Tubaba di tahun 2023 untuk terus dievaluasi.
“Dengan harapan bahwa pada akhir tahun semua dokumen terkait program pemberantasan korupsi akan terpenuhi, meningkatkan kualitas pelayanan di Kabupaten Tubaba,” ungkapnya.(*/Esn)