PANARAGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 2,2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Dana tersebut akan digunakan untuk merealisasikan program Maju dan Sejahtera (Mantra), yang merupakan inisiatif Pemkab Tubaba dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program Mantra ini merupakan gabungan beberapa program yang bertujuan untuk pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat miskin, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pendampingan bagi warga yang membutuhkan. Berdasarkan data yang diterima oleh Translampung.ID, anggaran program Mantra pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tubaba tahun 2024 mencapai Rp. 2,2 miliar.
“Untuk tahun ini, anggaran program bantuan Mantra sebesar Rp. 2,2 miliar, dengan Rp. 2 miliar akan disalurkan kepada 5.000 Penerima Manfaat (KPM), di mana setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp. 400 ribu per tahunnya,” ujar sumber dari Pemkab yang enggan disebutkan namanya, pada 29 Oktober 2024.
Selain itu, dana sebesar Rp. 200 juta akan digunakan untuk membayar honor bagi delapan orang tenaga honorer dengan upah sebesar Rp. 850 ribu per bulan. Dana ini juga dialokasikan untuk memberikan bantuan kepada 35 orang veteran senilai Rp. 35 juta, di mana masing-masing veteran akan menerima Rp. 1 juta yang akan dibagikan pada Hari Pahlawan. Sisa dana akan digunakan untuk keperluan operasional seperti ATK, rapat, dan perjalanan dinas.
Penyaluran bantuan Mantra tahun 2024 ini akan dilaksanakan melalui tiga bank, yaitu Bank BNI Syariah, Bank Tani, dan Bank Lampung. “Insyaallah, penyaluran bantuan program Mantra akan dimulai pada bulan Desember 2024 mendatang. Kami berharap bantuan ini bisa bermanfaat bagi warga yang membutuhkan,” tambah sumber tersebut.
Program Mantra ini diharapkan mampu mendukung masyarakat Tubaba dalam meningkatkan kesejahteraan serta mengurangi tingkat kemiskinan di wilayah tersebut.(*)