Pemkot Bandar Lampung Kembangkan UMKM Lewat “Rumah Pengemasan”

Taman UMKM Bung Karno, di sepanjang Jalan Gatot Subroto Bandar Lampung/Net

BANDAR LAMPUNG – Guna mengembangkan potensi UMKM di Kota Tapis Berseri, Pemerintah Kota Bandar Lampung, bakal membangun “Rumah Pengemasan” yang saat ini sudah masuk tahap pembangunan.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekda) Bandar Lampung, Sukarma Wijaya, mengatakan, gagasan pembangunan ini muncul dari Wali Kota Eva Dwiana, sebagai bentuk hadirnya pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah gagasan dari wali kota guna mengembangkan UMKM di daerahnya,” jelas Sukarma Wijaya, Minggu (9/10/2022).

Ia mengatakan bahwa nantinya hasil produksi dari para pelaku UMKM akan difasilitasi dalam hal pengemasan, sehingga dapat menambah nilai jual dari produk-produk yang dihasilkan oleh mereka serta memiliki pangsa pasar yang jelas.

Baca Juga  UMK Kota Bandar Lampung Naik Menjadi Rp2,9 Juta

“Tentunya ini juga menjadi tugas kami guna mengembangkan UMKM di kota ini. Jadi yang sudah ada akan menjadi lebih baik lagi dan kemudian yang belum akan tumbuh,” kata dia.

Dia pun mengatakan pembangunan rumah produksi ini pun telah ditinjau langsung oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM), Yulius MA dan menyarankan agar di gedung itu hanya untuk melakukan kegiatan pengemasan saja.

Baca Juga  Belum Punya L-Online Bank Lampung: Langsung ke MBK Aja

“Gedung ini nanti bukan rumah produksi tapi rumah pengemasan sesuai dengan saran Deputi dan kami juga telah meminta Kementerian dalam hal penyediaan alatnya. Jadi seluruh produk UMKM yang telah memiliki brand atau merek dapat melakukan pengemasan di sini sesuai label yang mereka punya,” ujarnya.

Namun begitu, ia pun mengatakan bahwa UMKM yang dapat memakai fasilitas di rumah pengemasan ini nantinya adalah mereka yang telah menjadi binaan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Tentunya yang diutamakan UMKM yang sudah menjadi binaan pemerintah kota,” ujarnya.(ANT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan