Pemkot Metro Belajar Kelola Sampah Hingga ke Jawa Tengah

Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro/Net

METRO – Pemerintah Kota Metro melalui Sekda Kota Metro, Asisten II dan kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro, akan melakukan studi tiru pengelolaan sampah domestik ke Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Kamis (3/11/2022).

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Yerri Noer Kartiko, mengatakan pemilihan Kabupaten Banyumas sebagai lokasi studi, dikarenakan daerah ini memiliki keseriusan dan konsistensi dalam penanganan sampah.

Bacaan Lainnya

Dimana Pemkab Banyumas dalam mengelola sampah dengan membangun beberapa Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di titik-titik tertentu.

“Mulai dari pembangunan TPST hingga saat sekarang hampir merampungkan tempat pembuangan akhir, yang berbasis lingkungan dan edukasi (TPA BLE),” jelas dia, Rabu (2/11/2022).

Baca Juga  Bupati Dawam Lantik 40 Pejabat Pemkab Lamtim

Yeri mengungkapkan saat ini Kabupaten Banyumas, juga telah memiliki TPST dan salah satu TPST dilengkapi dengan mesin pirolisis, yang mampu memusnahkan sampah dengan pembakaran di atas 800 derajat Celcius.

Selain itu Pemkab Banyumas juga bekerja sama dengan PT Sarana Bangun Indonesia untuk menyetor bahan refuse derived-fuel (RDF).

“Khusus untuk TPA BLE tidak hanya fokus pada 3 R (reduce, reuse, recycle), melainkan juga dilengkapi dengan kolam renang, pabrik plastik, tempat budidaya magot, budidaya lele dan fasilitas lainnya. Selain itu Pemkab Banyumas secara terpadu menggandeng masyarakat dari jaringan terkecil ke jaringan besar,” kata dia.

Yeri menjelaskan, guna mewujudkan Kabupaten Banyumas tanpa sampah, mereka menerapkan berbagai upaya pengelolaan sampah, mulai dari pembangunan TPST, peluncuran aplikasi Salinmas (Sampah Online Banyumas), kemudian yang terbaru adalah aplikasi Jeknyong.

“Pemkab Banyumas juga meluncurkan telah aplikasi Salinmas sebagai upaya untuk menangani permasalahan sampah di Kabupaten Banyumas. Aplikasi Salinmas ini merupakan buah inovasi dan kerja sama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melalui Sistem Informasi Galeri Investasi Banyumas (SiGAIB),” papar dia.

Baca Juga  Pendekatan Keamanan Mengabaikan Rembug Desa

Dari aplikasi Jeknyong ini juga memiliki konsep penjemputan sampah rumah tangga. Kemudian orang yang mengirim sampah akan mendapatkan sejumlah uang dari sampah yang ditimbang.

“Contohnya untuk sampah botol, terdapat bayaran sebesar Rp1.500 per kilogram,” kata dia.

“Aplikasi ini bukan hanya terbatas pada layanan penjemputan sampah, namun juga lebih luas kepada pembelian produk yang berasal dari sampah plastik, terdapat fitur daur ulang sampah, fitur jual beli produk UKM seperti kuliner dan oleh-oleh, serta terdapat pula fitur objek wisata,” ungkap dia.(RED/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan