Pemprov Lampung Beri Penyuluhan Hukum Terpadu di Tubaba

Pemprov Lampung Beri Penyuluhan Hukum Terpadu di Tubaba
Pemprov Lampung Beri Penyuluhan Hukum Terpadu di Tubaba. Foto Istimewa

Panaragan – Pemprov Lampung melalui Biro Hukum Provinsi Lampung memberikan Penyuluhan Hukum Terpadu di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

Penyuluhan tersebut berlangsung di Sesat Agung Bumi Gayo, Kompleks Islamic Center Kabupaten Tubaba pada Selasa (14/11/2023) pagi.

Bacaan Lainnya

Dengan mengusung tema “Mewujudkan Masyarakat Pedesaan yang Cerdas Hukum Menuju Lampung Berjaya” kegiatan itu diikuti oleh peserta yang berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), Aparatur Pemerintahan Tiyuh/Desa, dan para pelajar.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tubaba Firsada menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi bersama dalam menunjang kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan kegiatan tersebut. 

Baca Juga  MK Register Gugatan Paslon Nanda-Anton, Tensi Politik Pesawaran Memanas

“Terimakasih khususnya atas perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya bersama meningkatkan kualitas pemahaman mengenai ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku saat ini,” tuturnya.

Firsada mengatakan, permasalahan Narkotika, dampak pernikahan dini, penyelesaian masalah pertanahan dan masalah hukum lainnya, merupakan ancaman serta permasalahan serius terhadap masyarakat. 

“Saya sangat mendukung dengan diselenggarakannya kegiatan penyuluhan Hukum Terpadu yang dilaksanakan di Kabupaten Tubaba ini, tentunya sebagai salah satu upaya kita bersama dalam melakukan pencegahan potensi pelanggaran hukum, baik secara pidana maupun secara perdata,” kata Pj Bupati Firsada.

Pada dasarnya masyarakat dan hukum haruslah berdampingan. 

Baca Juga  Bagian Pengadaan Barjas Setdakab Pesawaran Gelar Sosialisasi Penginputan RUP TA 2025

Hukum tanpa adanya masyarakat tidak akan memiliki daya guna, begitupun juga sebaliknya masyarakat tanpa adanya hukum akan menimbulkan suasana yang tidak kondusif.

“Maka untuk itu, pemahaman terkait hukum di semua lapisan masyarakat harus selalu di galakan, dan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu wujud upaya tersebut,” tambahnya.

Kepada segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan yang dipimpinnya, Firsada mengingatkan, bahwa pelayanan masyarakat hendaknya senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, hindari perbuatan melanggar hukum dan juga jaga nama baik Kabupaten Tulangbawang Barat.

“Kiranya kegiatan penyuluhan ini dapat mencegah dan meminimalisir, serta menghindarkan kita dan masyarakat kita khususnya yang ada di Tubaba dari potensi pelanggaran yang mungkin terjadi,” tutupnya.(*/Esn)

Pos terkait