Tanggamus- Pengurus Kopdes Merah Putih Pekon Marga Mulya telah Menandatangani Akta notaris Kopdes Merah Putih, penandatanganan dan Penyerahan berkas dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kecamatan Kelumbayan barat Rabu 18 Juni 2025
Secara Kolektif 6 Pekon yakni Pekon Marga Mulya, Pekon Merbau, Pekon Purwosari, Pekon Lengkukai, Pekon Sidoarjo dan Pekon Batu patah dan 8 Pekon dari Kecamatan Kelumbayan Dalam acara Penandatanganan Akta notaris Kopdes Merah Putih Di hadiri Oleh Camat Kelumbayan Barat Mahidin, SE. MM Dan Camat Kelumbayan Darius Putrawan,SP. MM. Petugas Akta Notaris yang hadir Andi Ridoni, SH. Tamtomi rizal, SH, Roma tasnal S.Kom
Camat kelumbayan barat Mahidin Mengapresiasi terhadap Tim Akta notaris yang jemput bola untuk Percepatan Pembuatan Akta Notaris Kopdes Merah Putih di dua Kecamatan sebagai Dasar hukum yang akan di jadikan anggaran dasar Kopdes Merah Putih di Pekon Pekon Se kecamatan Kelumbayan Barat.
“Saya mengucapkan syukur alhamdulillah dengan telah selesai nya pembuatan Akta notaris Kopdes Merah dari Awal Mudesus sampai hari ini tidak ada kendala, saya mengucapkan terimakasih terhadap semua pihak dan tim Akta notaris yang bersedia jemput bola “Ujar nya.
Senada yang sama di sampai kan Oleh Darius Putrawan,Selaku Camat Kelumbayan ” Saya sangat mengapresiasi Kegiatan hari ini terkait Penandatanganan Akta notaris Kopdes Merah putih di 8 Pekon di Kecamatan Kelumbayan”Pungkas nya
Ketua Kopdes Merah Putih Pekon Marga Mulya Muzani “Menyambut baik Percepat Penandatanganan Akta notaris dengan Pola Kolektif jemput bola.
“Alhamdulillah dengan telah ditandatangani dan terbitnya Akta notaris akan menjadi dasar Anggaran dasar,Karena Kopdes Merah Putih ini Program Pemerintah Pusat jadi kami Akan menunggu tahapan selanjutnya sesuai instruksi” Kata Muzani Sapaan Akrab TUMENGGUNG (Ant/Bas)