Pencemaran Limbah Pesisir Lampung Makin Parah

Pencemaran Limbah Pesisir Lampung Makin Parah
Pencemaran Limbah Pesisir Lampung Makin Parah. Foto Polda Lampung

Bandarlampung – Siapa menabur angin di Pesisir Pantai Lampung? Pencemaran limbah berwarna kuning mirip minyak CPO/oil mentah muncul lagi di Pesisir Pantai Lampung.

Kali ini, limbah terdeteksi menyebar di kawasan perairan Puri Gading, Telukbetung Timur, Bandarlampung. Sejak Kamis (9/11/2023) hingga Minggu (12/11/2023), masih ada hamparan limbah di lokasi itu. Warga sekitar pesisir pantai menilai, kiriman limbah kali ini semakin parah.

Bacaan Lainnya

Nah, atas dasar itu pula Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung terus berupaya menyelidiki pihak mana yang telah mencemarkan pesisir pantai Lampung tersebut.

“Benar, ada anggota kami yang menemukan minyak di pangkalan kapal Puri Gading,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Sabtu (11/11/2023) kemarin.

Baca Juga  Jamaah Umroh asal Tanggamus Hilang di Madinah, Agen Travel Enggan Tangung Jawab?

Menurutnya, untuk menindaklanjuti temuan lapangan tersebut, anggota Ditpolairud Polda Lampung langsung mendatangi lokasi penemuan. “Sudah di cek, dan diambil sampelnya,” kata dia.

Terpisah, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Lampung AKBP Ruzwan Bahri pun menyatakan, kalau pihaknya sudah menerjunkan sejumlah anggota untuk menyelidiki permasalahan ini, sekaligus mengumpulkan barang bukti serta keterangan di lapangan.

Sampai ke Jakarta

Informasi tentang pencemaran limbah minyak di Pesisir Lampung ini, ternyata telah pula sampai ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan (KLHK) RI. Sebab, pencemaran di wilayah yang sama juga pernah terjadi beberpa tahun silam.

Hanya saja, setiap kali persoalan ini muncul tak satu kasus pun yang terjadi masuk ke meja pengadilan. Hingga kini, belum diketahui siapa dalang sebenarnya dari pencemaran ini.

Baca Juga  Kapolda Lampung Terima Audiensi PT Angkasa Pura II

Akan halnya pihak Kementerian LHK. Hingga kini masih mendalami kasus pencemaran limbah minyak pesisir pantai Lampung tersebut.

“Pencemaran limbah ini masih terus kami dalami,” kata Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Kementerian LHK, Rasio Ridho Sani, belum lama ini.

Dia mengungkapkan bahwa dari pendalaman yang dilakukan, terdapat beberapa pihak yang terindikasi melakukan pencemaran limbah minyak di kawasan itu.

“Memang, ada beberapa indikasi yang kami duga terkait dengan sumber minyak yang ada di Lampung ini, maka sekarang sedang didalami. Kami sudah ada finger print forensiknya,” kata dia.

Dia menegaskan, akan menindak tegas pelaku pencemar lingkungan. “Satu persatu langkah sudah dilakukan, dan tentu saja sangsi dan tindakan tegas akan diberikan kepada para pelaku,” ungkapnya.(Dbs)

Pos terkait