PESAWARAN – Tua-tua masih suka nyuri, DR (62) pun akhirnya ditangkap polisi. Ia mengaku menggasak isi rumah di Perum Kampoeng Siger Bernung saat rumah korban kosong pada Kamis (25/5/23).
Tak tanggung-tanggung, DR menggasak habis isi korban. Mulai dari lukisan dinding, Playstation, kompor gas, tabung gas 3 KG, dispenser, rice cooker, cermin, dan kipas angin.
Ia ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran Jumat (26/5/23 malam atau sehari setelah menggasak rumah.
Saat diperiksa, DR ternyata warga Kelurahan Rawa Laut, RT 001, Kec.Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung.
Kapolsek Gedong tataan Kompol Hapran, S.H., M.H mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si (Han) menjelaskan DR memulai aksinya dengan cara masuk melalui pintu belakang rumah korban.
Aksi itu dengan mudah dia lakukan karena rumah korban kosong.
Setelah mendapat laporan dari korban Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Gedong Tataan IPTU Bambang Herianto berhasil menangkap DR di sekitar TKP di di Kompleks Perumahan Kampoeng Siger Desa Bernung Pesawaran.
Barang-barang hasil curiannya ikut diamankan. (*/MDS)