Panaragan – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung telah berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di kelurahan Panaragan Jaya, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Aksi pencurian ini terjadi di warung Edi Saudi pada tanggal 25 Oktober 2023 sekitar pukul 06.00 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, para pelaku yang ternyata masih di bawah umur berhasil mencuri ratusan bungkus rokok dengan kerugian hampir Rp 5.000.000 bagi korban.
Kasat Reskrim AKP Dailami membenarkan penangkapan pelaku.
“Mereka adalah dua remaja, AT (14) yang merupakan pengangguran dan RS (16) yang masih pelajar SMA,” kata dia, Sabtu (28/10/2023).
Para pelaku yang nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masuk melalui atap genteng, mencuri 123 bungkus rokok berbagai merk, lalu melarikan diri.
Meskipun pelaku masih di bawah umur, mereka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP.
“Mungkin akan mendapat pengurangan karena status mereka yang masih belasan tahun,” tandasnya.(*)