Sukadana – Suasana pagi di Jalan Jendral Soedirman Dusun Kuripan Desa Sukadana, Lampung Timur menjadi gempar pada Kamis (8/2/2024) pukul 06.30 WIB, setelah Jailani, seorang warga, menemukan bayi perempuan di teras rumahnya.
Saat Jailani hendak keluar rumah, kejutannya tak terkira ketika menemukan bayi mungil hanya berbalut kain di depan pintu.
Ia pun segera memanggil istrinya dan melaporkan kejadian ini ke Ketua RT, yang kemudian dilaporkan ke polisi.
Yossi, seorang bidan di Desa Sukadana, memberikan penanganan pertama dan melakukan pemotongan ari-ari pada bayi tersebut.
Bersama bayi itu, ditemukan sebuah surat wasiat yang memuat nama dan tanggal lahir bayi.
Surat itu mengungkapkan bahwa bayi tersebut baru saja dilahirkan sekitar 9 jam sebelum ditemukan.
Surat wasiat juga menyampaikan permohonan agar yang mengadopsi bayi tersebut menjaga dan merawatnya, dengan alasan ketidakmampuan finansial orang tua biologis.
Orang tua bayi berjanji akan mengambil kembali anaknya pada usia 3 tahun.
Petugas kepolisian dari Polsek Sukadana mengamankan situasi dan mengantarkan bayi ke RSUD Sukadana untuk penanganan lebih lanjut.
“Kita akan mencari fakta dan saksi-saksi terlebih dahulu. Yang jelas, kita akan menyelidiki siapa yang melahirkan bayi ini,” ujar AKP Zulkarnain, Jumat (9/2/2024).
Kejadian ini memicu perhatian masyarakat, dan penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengetahui latar belakang dan penyebab penemuan bayi tersebut di Sukadana.(Eka/Ber)