Lampung Barat – Pengaspalan jalan lintas Liwa-Ranau di Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat, menjadi sorotan tajam anggota DPRD Lampung Barat Dapil II, Herpin. Proyek yang dilakukan saat hujan ini dinilai tidak sesuai standar teknis dan berpotensi merusak kualitas jalan.
Herpin menegaskan, pengaspalan dalam kondisi basah dapat mengurangi daya rekat aspal dan mempercepat kerusakan jalan.
“Pengaspalan saat hujan itu tidak dibenarkan. Median jalan harus benar-benar kering dan bersih dari air, tanah, atau debu sebelum aspal diaplikasikan. Ini untuk memastikan daya rekat maksimal,” tegas Herpin, Selasa (18/3/2025).
Ia juga menekankan pentingnya suhu aspal yang sesuai standar Dinas PUPR agar kualitas jalan tetap terjaga.
Herpin meminta Dinas PUPR, baik di tingkat nasional maupun provinsi, untuk aktif mengawasi pelaksanaan proyek.
“Jika tidak sesuai spesifikasi, proyek ini harus ditolak. Jangan sampai proyek bernilai besar ini hanya menjadi pemborosan anggaran,” ujarnya.
Selain itu, Herpin menyoroti ketiadaan papan informasi proyek di lokasi. Hal ini menimbulkan keraguan akan transparansi dan kualitas pengerjaan.
“Masyarakat berharap jalan ini awet, bukan sekadar tambal sulam yang cepat rusak,” tandasnya.
Kritik ini muncul di tengah harapan masyarakat akan perbaikan infrastruktur yang berkualitas. DPRD Lampung Barat mendesak agar proyek-proyek serupa dilakukan dengan standar yang jelas dan transparan demi kepentingan publik.





