Bandarlampung – Pengelolaan Iuran Komite di SMAN 9 Kota Bandarlampung melanggar Permendikbud yang diduga adanya penyalahgunaan realisasi dana komite siswa, pihak Sekolah diam seolah membenarkan pelanggaran tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Komite SMAN 9 Kota Bandarlampung melanggar Permendikbud no 75 tahun 2016, dimana sistem pengelolaan iuran komite siswa tidak dilaporkan kepada orangtua atau walimurid, dan masyarakat sehingga kuat dugaan adanya penyimpangan dana komite siswa yang bernilai ratusan juta rupiah.
Permendikbud no 75 tahun 2016, pasal 13 ayat 1 mengatakan, Komite Sekolah wajib menyampaikan laporan kepada orangtua/wali peserta didik, masyarakat, dan kepala sekolah melalui pertemuan berkala paling sedikit satu kali dalam satu semester.
Menanggapi pelanggaran tersebut, Kepala Bagian Humas SMAN 9 Kota Bandarlampung, Supeno bungkam seribu bahasa ketika ditanya terkait pengawasan penggunaan iuran komite siswa.
Saat dihubungi via handphone sejak tanggal 18 Oktober 2024, hingga hari ini, Supeno hanya membaca pesan pertanyaan yang disampaikan wartawan tanpa membalas dan memberikan jawaban.
Sampai saat ini, tidak diketahui secara jelas peruntukan dan realisasi iuran komite sisiwa SMAN 9 Kota Bandarlampung.
Sebelumnya, pada Jumat 18 Oktober 2024 Media Haluan Lampung Group telah mengkonfirmasi terkait realisasi iuran komite siswa tersebut, namun Sekretaris Komite SMAN 9 Kota Bandarlampung, Budi Santoso tidak bisa menjelaskan soal realisasi dana komite tersebut dengan alasan informasinya dikecualikan atau dirahasiakan.
Budi Santoso juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat bersama masyarakat dan walimurid soal realisasi iuran komite dan kegiatan tersebut telah diupload di website SMALAN.
“sudah kita lakukan sekitar bulan juli kemaren untuk rapat penyampaian LPJ dengan orang tua murid, itu kita undang secara resmi dan sudah diupload diwebsite SMALAN,”
Namun saat dicek di website SMALAN, kegiatan tersebut tidak ditemukan, diduga Sekretaris Komite SMAN 9 Kota Bandarlampung memberikan keterangan palsu atau tidak benar karena tidak ditemukan kegiatan rapat penyampaian LPJ penggunaan iuran komite di website tersebut. (Alb)