Penipuan Via WhatsApp! Pria Ngaku Paman di Sumberjaya Lambar Berhasil Gasak Rp5 Juta

LIWA – Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumberjaya, berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA) di Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong, Sabtu (8/10/2022).

Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafri, mengatakan, pengungkapan tindak pidana penipuan oleh terduga pelaku AA (21), warga Tugusari, Kecamatan Sumberjaya itu terjadi pada Minggu (2/10/2022), berdasarkan laporan korban VS (24) di SPKT Polsek setempat.

Bacaan Lainnya

Kompol Ery menjelaskan, modus terduga pelaku yakni meminjam sejumlah uang dengan operandi mengatasnamakan paman korban.

Baca Juga  Penipu Jual Beli Mobil ke Jurnalis Lampung Tertangkap di Jakarta

“Ini nomor rekening saya, tolong transferkan uang sebesar Rp5 juta, pinjam sebentar, mau beli mobil nanti keuntungannya diberikan 2 juta rupiah,” ungkap Kompol Ery, menirukan modus terduga pelaku saat melakukan aksinya.

Atas pesan WA yang menggunakan foto profil dan mengatasnamakan sang paman kata Kompol Ery, korban VS lantas tidak menaruh curiga dan melakukan transfer uang via Brilink sejumlah Rp5 juta.

Kemudian lanjutnya, tidak berselang lama terduga pelaku kembali menerima pesan serupa dan meminta tambahan uang sebesar 2 juta rupiah.

Korban pun mengkonfirmasi dengan menelpon terduga pelaku dan tidak ada respon, merasa curiga, korban pun mendatangi pamannya serta menanyakan perihal isi chat/pesan tersebut.

Baca Juga  Tim Gabungan Polda Jateng Ringkus 5 Perampok Bersenpi, Dua di Antaranya Asal Lampung

Atas dasar di atas, Tekab 308 Presisi Polsek Sumberjaya yang dipimpin oleh Ipda Mahmudi beserta anggotanya melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

“Alhamdulillah, tim kami berhasil menangkap terduga pelaku AA (21) yang sedang berada di rumah temannya Kecamatan Bukit kemuning Kabupaten Lampung Utara,” beber Ery.

“Saat ini terduga pelaku kami amankan dan akan dilakukan pemerikasaan lebih lanjut,” sambungnya.

Selain mengamankan pelaku Ery mengatakan, pihaknya turut mengamankan sisa uang hasil penipuan yang dititipkan AA kepada orangtuanya sebesar Rp2,5 juta.

“Modus operandi yang dilakukan terduga pelaku adalah mencari korban/sasaran melalui aplikasi facebook pada kolom jual-beli online,” tandas Ery seraya mewanti-wanti agar masyarakat waspada, teliti dan berhati-hati.(ERN/FAI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan