Pringsewu – Ketua DPC AWPI (Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia) Pringsewu, M Khattab, mengeluarkan pernyataan resmi soal status mantan anggota.
Hal ini sebagai respons terhadap keluhan dan pertanyaan yang berasal dari berbagai instansi di Pemkab Pringsewu dan pemerintah pekon.
Pernyataan tersebut menegaskan status Feriandi (Andi) dan Dimas Muhamad Rahim (Dimas MR) yang diduga masih mengaku sebagai anggota AWPI Pringsewu.
Dalam pernyataannya, Khattab menyatakan dengan tegas bahwa keduanya, Feriandi dan Dimas MR, bukan lagi anggota AWPI Pringsewu sejak Oktober 2023.
Feriandi sebelumnya merupakan anggota aktif, namun karena beberapa hal, organisasi memutuskan untuk memberhentikannya sebagai anggota.
“Sementara untuk saudara Dimas MR, yang bersangkutan hingga sekarang memang belum resmi menjadi anggota AWPI,” kata dia.
“Saudara Dimas MR memang pernah mengajukan permohonan untuk bergabung dengan AWPI waktu itu,” tambah Khattab, Jumat (24/11/2023).
Khattab juga mengimbau kepada berbagai pihak terkait, termasuk institusi kepolisian, pemerintah daerah, pemerintahan pekon, dan sekolah, untuk melaporkan jika Feriandi dan Dimas MR masih mengaku sebagai anggota AWPI Pringsewu.
Khattab menegaskan bahwa pihaknya sangat berterima kasih atas bantuan dari stakeholder terkait dalam menangani masalah ini.
“Laporkan jangan takut. Kami akan sangat berterimakasih bilamana stakeholder terkait membantu kami, saat melihat mereka masih membawa-bawa nama AWPI,” imbau Khattab.
Pernyataan sikap ini diharapkan dapat menjadi klarifikasi resmi dan mengakhiri keraguan terkait status kedua mantan anggota tersebut di mata masyarakat Pringsewu.(Her)