Saling serang terjadi antara Fraksi PDIP dengan Fraksi Golkar di Paripurna DPRD Lampung, batu-baru ini. Kabarnya, ruang perseteruan itu kian melebar, hingga ‘mendogkel’ kinerja janji ‘ngapusi’ Arinal-Nunik
Bandarlampung – Jelang Pilpres dan Pileg 2024, perseteruan antarfraksi PDIP dan Golkar DPRD Lampung agaknya semakin panas saja.
Bahkan, beberapa hari lalu, PDIP memperlebar ruang perseteruan ini ke tataran publik, dengan ‘mendongkel’ 33 janji Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim.
Runyamnya pula, belum lagi janji-janji politik tersebut dilaksakan seluruhnya, Wagub Chusnunia Chalim sudah lebih dulu mengundurkan diri. Di sisi lain, Gubernur Arinal Djunaidi pun seperti ‘enggan’ bersuara menyikapi janji-janjinya itu.
Akankah 33 poin janji politik Arinal-Nunik ini bakal ‘basi’ dengan sendirinya? Statement pengamat kebijakan publik, Nizwar Affandi yang menyatakan, publik bisa membaca dan menghitung sendiri sejauh mana pencapaian janji itu hingga H-50 masa jabatan Gubernur Arinal.
“Apakah benar seperti pepesan kosong, seperti yang disampaikan oleh teman-teman PDIP atau sudah berhasil seperti pembelaan teman-teman Partai Golkar, atau seperti ‘teri berjaket’,” tanya Nizwar, Minggu (12/11).
Tanpa harus memperlebar persoalan, Nizwar menyatakan, pada saatnya nanti ‘misteri’ 33 janji ini akan terkuak juga. Sebab, Arinal -juga Nunik- akan mempertanggung jawabkan kinerja mereka, pada proses pemeriksaan dalam rangka berakhirnya masa jabatan kepala daerah, sebagaimana diatur dalam Permendagri 52/2018.
Dalam kaitan ini, kinerja Kepala Daerah yang sudah dituangkan dalam Perda 13/2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 Provinsi Lampung, akan dicermati. Sebab, RPJMD adalah penjabaran dari Visi Misi Kepala Daerah. “Secara obyektif akan diketahui pencapaian masing-masing poin dari 33 janji kerja tersebut, selain RPJMD,” kata mantan Presiden BEM Unila itu pula.
Berkaitan dengan perseteruan ini pula, sejumlah group whatApps di Lampung banyak yang ikut mengulasnya. Pendapat itu bersifat internal, memang. Namun, ulasan tentang penggeledahan rumah Anggota DPR RI yang juga Ketua DPD PDIP Lampung, beberapa hari lalu, dinilai ‘wajib’ diramaikan di media sosial.
Ini bukan sebatas soal publikasi semata, tapi juga upaya ‘serangan balik’ . Terlepas dari benar atau tidaknya pendapat tersebut, namun persoalan ini sempat menjadi ulasan para warganet.
Sanggahan
Sebelum ramai diulas warga media sosial, Sabtu (11/11/2023), Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Ismet Roni sempat memberikan tanggapan sekaligus sanggahan atas kritik 33 janji politik Arinal-Nunik yang disampaikan Ketut Romeo, dari Fraksi PDIP DPRD Lampung.
Ismet Roni menyatakan bahwa, kritik merupakan bagian dari derap langkah demokrasi. Namun, kata dia, upaya menyampaikan pendapat yang disampaikan melalui sidang paripurna DPRD, haruslah objektif serta didukung fakta lapangan.
“Kami bukan anti kritik. Tapi mbok ya kalau mengkoreksi itu tidak secara parsial. Lihatlah secara utuh,” kata Ismet.
Diketahui bahwa, pencalonan Arinal saat Pilgub Lampung 2019 lalu, didukung oleh Partai Golkar. Selain pula parpol lain dalam ikatan koalisi. Disamping pula, Arinal merupakan Ketua DPD Partai Golkar Lampung. Jadi, amat wajar bila Ismet Roni lantang membela ketuanya.
Ismet Roni menilai, selama lima tahun kepemimpinan Arinal Djunaidi tergolong berhasil, meski selama dua tahun situasi ekonomi nasional (Lampung) terimbas dampak penurunan akibat pandemi Covid 19.
Di bidang infrastruktur, kata Ismet, pun terjadi kemajuan pesat. “Mungkin Anggota Fraksi PDIP di Tanggamus maupun Lampung Barat sudah melihat sendiri pembangunan yang dilakukan era Gubernur Arinal,” sindirnya.
Dalam konteks ini, Ismet menilai, tidaklah bisa melihat kelemahan seseorang dengan mengabaikan kebaikan yang telah dilakukan. “Apalagi, ini soal kepemimpinan kepala daerah. Ya, harus dilihat menyeluruh,” imbuhnya.
Sebelumnya, Fraksi PDIP menyampaikan kritik pedas terhadap 33 janji kerja Gubernur Arinal-Nunik, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Lampung Tahun Anggaran 2024.
Fraksi PDIP yang diwakili Ketut Rameo menyebut, Gubernur Lampung belum mampu mengatasi berbagai ketimpangan yang terjadi di masyarakat. Bahkan, kata Ketut, hingga menjelang akhir kepemimpinan Gubernur Arinal Desember 2023 mendatang, janji yang pernah disampaikan gubernut kepada rakyatnya melalui program ‘Lampung Berjaya’ hanyalah ilusi semata.
“Pertama, selama tiga tahun terakhir kinerja Gubernur dalam mengatasi ketimpangan pendapatan masyarakat, mengalami stagnasi, terjadi pelambatan, dan Lampung termasuk provinsi peringkat rendah se-Sumatera,” kata Ketut.
Kedua, buruknya kinerja gubernur mengatasi kesenjangan ekonomi, juga diperlihatkan dengan tingkat kemiskinan yang masih tinggi di daerah ini. “Walaupun persentase penduduk miskin menurun selama periode 3 tahun terakhir, yaitu 12,76 persen (2020), 11,67 persen (2021) dan 11,44 persen (2022), namun penurunan tersebut berjalan sangat lambat,” katanya.
Ketiga, buruknya kualitas pertumbuhan ekonomi juga ditandai oleh rendahnya kinerja gubernur dalam menurunkan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Pada tahun 2022, realisasi TPT hanya 4.52. Angka ini jauh dari target RKP 2022.
Keempat, sampai tahun 2022 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung berada di angka 70.45. “Ini masuk kategori tinggi,” ujar dia.
Kelima, kinerja capaian Nilai Tukar Petani (NTP) secara nasional memburuk dimasa Kepemimpinan Arinal Djunaidi. “Capaian NTP masih lebih rendah dibanding rata-rata NTP Nasional. Lampung masuk dalam daftar 10 provinsi dengan penurunan NTP terdalam untuk periode Januari-Oktober 2022, yaitu sebesar 4,41%,” kata Ketut pula.(*)