Panaragan – Penjabat Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), M. Firsada, mengikuti rapat paripurna DPRD guna membahas dua agenda di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (11/9).
Dua agenda itu ialah penandatanganan nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dan DPRD Tubaba terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 serta pembicaraan atas sepuluh Raperda Kabupaten Tubaba.
Firsada berharap, penandatanganan Perubahan KUA PPAS 2024 meningkatkan nilai alokasi transfer dari tahun anggaran sebelumnya sehingga pemenuhan belanja wajib pemda dan pelayanan publik di Tubaba dapat berjalan optimal.
“Semoga nota kesepakatan KUA PPAS 2024 ini menjadi awal baik dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Tubaba,” harapnya.
Firsada juga mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Tubaba serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang telah menyampaikan Raperda Inisiatif DPRD.
Ketiga Raperda inisiatif DPRD itu, yakni Raperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika. Kedua, Raperda tentang, penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan.
Ketiga, kata ia, Raperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat, Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba.
“Pemerintah daerah menyatakan dapat menerima ketiga raperda inisiatif yang telah diajukan DPRD ini,” ujarnya.(*)