Pesawaran Dongkrak Iklim Investasi

Pesawaran Dongkrak Iklim Investasi
Pesawaran Dongkrak Iklim Investasi. Foto Istimewa

Pesawaran – Pertumbuhan penanaman modal di Kabupaten Pesawaran diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. 

Demikian disampaikan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab Pesawaran Heriansyah pada Upacara Mingguan di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (29/1/2024).

Bacaan Lainnya

Heriansyah mengatakan kinerja penanaman modal tahun 2023 sebesar 77,3% dari target yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi/BKPM.

“Kinerjanya yaitu sebesar Rp156,36 miliar  dari target yang sebesar Rp202,28 miliar,”  katanya. 

Baca Juga  Dua Warga Desa Gebang Terima Bantuan Program Berkat Benar

Disebutkan dari realisasi penanaman modal tersebut, disumbangkan dari sektor pertambangan sebesar Rp42,95 miliar atau 27% dan sektor listrik, gas dan air sebesar Rp36,3 miliar atau 23,2%,” ungkapnya.

Heriyansyah menjelaskan Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  telah melakukan beberapa upaya agar kinerja penanaman modal dapat meningkat. 

Pertama, dengan melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi bagi Pelaku Usaha.

Selanjutnya, melaksanakan pelayanan perizinan yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan berbasis risiko dan Peraturan Pemerintah nomor 6 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha di Daerah.

Baca Juga  Camat dan Kepala Desa di Pesawaran Diminta Optimalkan Kinerja Prioritas Pembangunan

Dan terakhir, menawarkan potensi investasi melalui promosi potensi penanaman modal. Promosi penanaman modal yang berstatus Clean and Clear dan Document Ready to Offer ditawarkan melalui event promosi kepada investor baik pemerintah maupun swasta dari dalam dan luar negeri.

Ia pun mengimbau kepada seluruh OPD terkait untuk memberikan dukungan dan selalu berperan aktif agar upaya-upaya tersebut agar dapat berjalan secara efektif.(*/Mds)

Pos terkait