PRINGSEWU – Aparat kepolisian Polres Pringsewu menyambangi sejumlah apotek dan swalayan di wilayah hukumnya, guna monitoring peredaran obat dalam bentuk sirup mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG), yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak, Senin (24/10/2022).
Beberapa apotek yang disambangi di antaranya, Apotek Ibnu Sina Pajaresuk, Apotek Kimia Farma Pringsewu Timur, Apotek Pringsewu, Apotek Agam Farma Pasar Induk Pringsewu dan Swalayan Candra Superstor.
Dari pengecekan itu, sejumlah apotek dan swalayan yang didatangi polisi sudah tidak lagi memajang obat-obatan jenis sirup.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, kegiatan monitoring dibeberapa tempat masih menemukan stok obat sirup, namun barang-barang tersebut sudah dipisahkan dan tidak diperjualbelikan lagi.
“Kami sudah mengimbau kepala pemilik usaha untuk tidak menjual kepada masyarakat karena bisa berdampak fatal terutama pada anak-anak,” jelas AKBP Rio.
Apabila kedepan masih ditemukan ada yang nekat mengedarkan, Rio menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ya jika masih ada pihak pihak yang nekat menjual dan kemudian berdampak fatal bagi masyarakat yang tentunya akan kami proses hukum,” ungkapnya.
Kapolres juga mengatakan, kegiatan monitoring akan dilaksanakan tidak hanya di apotek-apotek, tetapi diseluruh tempat yang menjual obat-obatan.
“Ya akan terus kita lakukan pada momen momen tertentu dan sifatnya random,” jelasnya.
Sementara itu, Brigita, Apoteker Kimia Farma Pringsewu, mengatakan, pasca terbitnya surat edaran kementerian kesehatan, pihaknya langsung menarik obat sirup anak yang masuk daftar tarik BPOM.
Beberapa jenis obat sirup anak yang ditarik tersebut antara lain Termorek, Unibebi dan Novachar.
“Semua obat jenis sirup sudah ditarik dan tidak lagi dipasarkan,” terang Brigita.(HER/*)