Pilkades Putra Aji Dua Rusuh, Hasil Pemilihan Terancam Didiskualifikasi

Pilkades Putra Aji Dua Rusuh, Hasil Pemilihan Terancam Didiskualifikasi
Mediasi yang melibatkan pihak berwajib, kepolisian, TNI, serta perangkat desa setempat pasca kerusuhan di Pilkades Putra Aji Dua. Foto Istimewa

Sukadana – Kerusuhan heboh melanda salah satu Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Lampung Timur pada tanggal 30 Oktober 2023 kemarin. 

Kericuhan tersebut terjadi di Pilkades Putra Aji Dua, Kecamatan Sukadana, dan dipicu oleh dugaan kecurangan politik uang serta tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh salah satu calon nomor urut 1, Hanafi.

Kerusuhan meletus setelah hasil perhitungan suara mengungkap selisih yang sangat tipis antara paslon 1 Hanafi dan paslon 2 Rika Jayanti. 

Selisih belasan suara tersebut diduga disebabkan oleh praktik politik uang yang dilakukan pihak paslon 1 dengan dukungan barang bukti dan pelaku yang merupakan perangkat desa setempat. 

Meskipun pelaku sempat tertangkap tangan, dia akhirnya dilepaskan oleh pihak berwajib.

Ratusan pendukung paslon 2 segera menyuarakan ketidaksetujuan mereka terhadap hasil pemilihan dan menuntut agar kemenangan paslon 1 dinyatakan tidak sah. 

Untungnya, tidak ada korban jiwa atau kekerasan fisik yang terjadi dalam kerusuhan tersebut. Walaupun Balai Desa sempat berantakan, kerusakan materiil yang signifikan dapat dihindari. 

Penyelesaian akhirnya ditemukan melalui mediasi yang melibatkan pihak berwajib, kepolisian, TNI, serta perangkat desa setempat. 

Bahkan, Kapolres Lampung Timur bersama dengan tim anggota Brimob dan polwan Srikandi dikerahkan untuk meredakan ketegangan.

Baca Juga  Bupati Waykanan Adipati Bergembira Bersama Siswa SDN 2 Bhakti Negara

Dalam mediasi, Herni Sapli, selaku perwakilan paslon 2 menyampaikan 3 tuntutan utama, yaitu mendiskualifikasi kemenangan paslon 1, memproses tindak pidana politik uang yang dilakukan oleh pihak paslon 1.

“Dan menuntut penangkapan tim pemenangan paslon 1 yang terlibat dalam pemukulan terhadap relawan paslon 2,” tegas Herni Sapli, Rabu (1/11/2023).

Hal senada juga disampaikan Sony Samanta selaku lawyer/advokat korban pemukulan. Ia meminta polisi untuk segera bertindak. 

“Saya selaku PH korban dipertanyakan oleh para pendukung sejauh mana proses ini berjalan mengapa tidak ada tindak lanjut,” tegas Sony. 

“Jadi saya mohon kepada bapak Kasatres beserta Kapolres untuk dapat segera bertindak menangkap pelaku sebelum massa yang akan mengambil tindakanya sendiri,” tambah Sony, yang juga anggota PERADI Lamtim itu. 

Kesepakatan akhir dari mediasi adalah menyerahkan kasus ini kepada Pemerintah Kabupaten Sukadana untuk meninjau hasil Pilkades Putra Aji Dua dengan mempertimbangkan laporan tentang politik uang. 

Kasus pemukulan juga akan ditindaklanjuti oleh kepolisian dalam beberapa hari mendatang.

Akibat insiden ini, hasil rekapitulasi Pilkades di Lampung Timur harus menunggu keputusan lebih lanjut, sementara Desa Putra Aji Dua masih belum memiliki pemenang yang ditetapkan. 

Politik uang yang diduga dilakukan oleh pelaku Herwanto, seorang perangkat desa, telah menimbulkan kontroversi dalam proses Pilkades ini.

Baca Juga  Wabup Lamtim Dipermalukan, Sejumlah Kades Walkout dari Musrenbang

Dengan pihak paslon 2 mempertanyakan mengapa pelaku tetap dapat memberikan suara pada hari pemilihan meskipun sudah tertangkap tangan sebelumnya.

Sekedar diketahui, buntut dari persoalan tersebut, hasil rekapitulasi dari 24 kecamatan dari 112 desa yang dikeluarkan Pemkab Lamtim pada Selasa 31 Oktober 2023, Desa Putra Aji Dua dikosongkan sementara dan belum ditentukan hasil adanya pemenang. 

Di mana sebelumnya, politik uang  yang diduga dakukan oleh pihak 1 dilakukan oleh pelaku Herwanto yang bertugas sebagai perangkat desa Putra Aji Dua (kasi pembangunan) kepada pihak keluarga Hasan Basri warga setempat. 

Pelaku tertangkap tangan pada H-2 Jumat 28 Oktober 2023 siang, saat memberikan uang sebesar Rp2.450.000 kepada warga tersebut untuk 7 orang yang memiliki mata pilih, dengan pembagian Rp350.000/per orang. 

Pelaku pun beserta barang bukti diserahkan ke Panwas pembantu desa dan berjanji akan memproses dengan menyerahkan ke pihak berwajib. 

Namun pada hari pencoblosan pelaku tetap berada di luar bahkan dengan santainya dapat bebas melenggang melakukan pemungutan suara di hari pencoblosan. 

Sontak hal ini yang membuat para massa pendukung kecewa dan kaget, hingga berbuntut terjadinya kerusuhan tersebut.(Tim)

Pos terkait