Pj Bupati Mesuji Hingga Anggota DPR RI Tamanuri Diperiksa KPK

Gedung Merah Putih KPK/Net

BANDAR LAMPUNG – Penyidik KPK, kembali memeriksa 7 orang saksi terkait perkara kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) untuk transaksi Karomani dan lainnya.

Diketahui, pemeriksaan ketujuh orang saksi ini dipusatkan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/11/2022).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Bakal Ada Sprindik Baru Kasus Suap Unila?

“Pemeriksaan saksi-saksi soal penerimaan calon mahasiswa baru Unila,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri, lewat keterangan resmi yang diterima, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga  Intimidasi Wartawan di Kasus Register 38 Berlanjut di Kepolisian

Berikut ketujuh nama yang diperiksa;

1. Helmy Fitriawan (PNS).

2. M. Komaruddin (PNS).

3. Fatah Sulaiman (Rektor UNTIRTA).

4. Tamanuri (Anggota DPR RI).

5. Sulpakar (Pj Bupati Mesuji, Lampung)

6. Utut Adianto (Anggota DPR RI).

7. Nizamuddin (PNS).(RED/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan