BANDAR LAMPUNG – Penyidik KPK, kembali memeriksa 7 orang saksi terkait perkara kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) untuk transaksi Karomani dan lainnya.
Diketahui, pemeriksaan ketujuh orang saksi ini dipusatkan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/11/2022).
“Pemeriksaan saksi-saksi soal penerimaan calon mahasiswa baru Unila,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri, lewat keterangan resmi yang diterima, Kamis (24/11/2022).
Berikut ketujuh nama yang diperiksa;
1. Helmy Fitriawan (PNS).
2. M. Komaruddin (PNS).
3. Fatah Sulaiman (Rektor UNTIRTA).
4. Tamanuri (Anggota DPR RI).
5. Sulpakar (Pj Bupati Mesuji, Lampung)
6. Utut Adianto (Anggota DPR RI).
7. Nizamuddin (PNS).(RED/*)