Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Akan Tindak Tegas ASN yang Tidak Netral dalam Pilkada

Medan – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, menegaskan akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti tidak netral dalam Pilkada serentak 2024. Hal ini disampaikannya dalam acara Deklarasi Netralitas ASN se-Sumut yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Rabu (23/10/2024).

“Saya selaku Penjabat Gubernur akan memberikan sanksi tegas pada ASN yang tidak netral,” kata Fatoni dalam sambutannya.

Fatoni menjelaskan bahwa sejak 11 Juli lalu, dirinya telah mengeluarkan Surat Edaran terkait netralitas ASN. Dia menegaskan keseriusannya dalam memastikan ASN bersikap netral selama proses Pilkada berlangsung. “Kalau ada ASN terbukti tidak netral, silakan laporkan, saya akan tindak tegas,” tambahnya.

Baca Juga  MK Tolak Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Dalam kesempatan tersebut, Fatoni juga mengajak seluruh pihak, termasuk Bupati dan Walikota, untuk bersama-sama menjaga netralitas ASN, baik di dunia nyata maupun maya. Ia menekankan bahwa netralitas ASN sangat berpengaruh terhadap stabilitas dan kondusivitas di Sumut.

Pada acara deklarasi itu, disampaikan beberapa poin larangan bagi ASN, seperti tidak boleh menghadiri deklarasi calon kepala daerah, tidak terlibat sebagai panitia kampanye, dan tidak mengikuti kampanye dengan atribut pegawai negeri. ASN juga dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan kampanye serta menghadiri acara partai politik. “ASN juga tidak boleh menunjukkan dukungan kepada calon tertentu, baik dari partai politik maupun independen,” ungkap Fatoni.

Menurut Fatoni, ASN memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan Pilkada berlangsung transparan demi terciptanya demokrasi yang berkualitas. Ia mengingatkan bahwa netralitas ASN telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Bawaslu Provinsi Lampung Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik Dari Bawaslu RI

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, turut memberikan apresiasi atas deklarasi ini. Ia menyebut inisiatif Fatoni sebagai langkah strategis untuk memperkuat komitmen netralitas ASN. “Deklarasi ini adalah terobosan penting untuk memastikan netralitas ASN, menjadi legitimasi bahwa ASN sudah netral,” ujar Rony.

Deklarasi ini diikuti oleh ASN se-Sumut, dengan dihadiri Pangdam I/Bukit Barisan Mochamad Hasan, Kajati Sumut Idianto, Kepala OPD se-Pemprov Sumut, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta Bupati dan Walikota se-Sumut yang hadir secara langsung maupun virtual. (*)

Pos terkait