Pj Sekda Tubaba Lantik Pejabat Fungsional dan Pengambilan Sumpah PNS

Tulangbawang Barat – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Tulangbawang Barat, Dra. Bayana, M.Si, melantik pejabat fungsional serta memimpin pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat. Acara tersebut berlangsung di Aula Lantai III Sekretariat Pemkab Tubaba pada Senin (21/10/2024).

Dalam kegiatan ini, sebanyak 214 pejabat fungsional kesehatan dan 315 PNS diambil sumpah jabatannya. Dra. Bayana menekankan pentingnya tanggung jawab yang melekat pada setiap jabatan yang diemban oleh para pejabat dan PNS yang baru dilantik.

“Jabatan ini bukan hanya amanah, tetapi juga tanggung jawab besar. Kerja keras, dedikasi, dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat harus selalu menjadi prioritas,” ujar Bayana dalam sambutannya.

Baca Juga  Pemberdayaan Masyarakat dalam Pembangunan Meningkat, 4 Pekon di Lambar Jadi Pekon Mandiri

Lebih lanjut, Bayana berharap dengan dilantiknya pejabat fungsional di sektor kesehatan, akan ada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Tulangbawang Barat. Menurutnya, para pejabat ini merupakan ujung tombak dalam penyediaan layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat.

“Kita harus membuktikan bahwa dengan kerja sama dan komitmen kuat, kita mampu menghadapi setiap tantangan yang ada,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bayana juga menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan etika dalam menjalankan tugas. Setiap keputusan yang diambil harus selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pelayanan publik dilakukan dengan ikhlas serta senyum.

Baca Juga  Kejari Waykanan Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

“Saya berharap pejabat fungsional dan PNS yang baru dilantik akan membawa inovasi serta semangat baru untuk meningkatkan pelayanan publik. Dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan kerjasama yang baik antar instansi sangat diperlukan agar tujuan bersama dapat tercapai,” tutupnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten I, II, dan III, serta kepala badan, kepala dinas, kepala bagian, para pejabat fungsional, PNS, dan tamu undangan lainnya. (*)

Pos terkait