Polda Lampung Bentuk Timsus Peristiwa Meninggalnya Siswa SPN

Polda Lampung Bentuk Timsus Peristiwa Meninggalnya Siswa SPN
Advent Pratama Telaumbau siswa SPN Polda Lampung yang meninggal usai latihan. Foto Istimewa

Bandarlampung – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika bentuk tim khusus guna mencari titik terang peritiwa meninggalnya siswa di SPN Kemiling Polda Lampung, Senin (21/8/2022).

Sebelumnya, siswa Advent yang diduga mengalami kelelahan, sempat jatuh pingsan saat masih dalam barisan usai mengikuti apel siang di lapangan Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling Polda Lampung pada saat mengikuti Pendidikan Bintara Polri, yang sebelumnya sudah dilakukan pertolongan pertama dan dibawa ke rumah sakit, sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Atas kejadian tersebut Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membentuk tim guna mengusut tuntas atas peristiwa meninggalnya siswa SPN.

Kapolda menunjuk Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi selaku ketua tim dengan beranggotakan Irwasda, Direskrimum, Karo SDM, Kabid Propam dan Kabid Dokkes.

Baca Juga  Operasi Patuh Krakatau Dimulai, Incar 7 Pelanggaran

“Bahwa tim ini akan bertugas untuk melakukan penyelidikan secara mendalam tentang terjadinya peristiwa tersebut dan kegiatan ini akan dilakukan secara transparan. Apapun hasilnya akan disampaikan ke publik,” ungkapnya.

Sebelumnya, ramai diberitakan siswa bintara sekolah polisi negara atau SPN Polda Lampung bernama Advent Pratama Telaumbanua meninggal dunia saat dalam masa pendidikannya.

Kabidhumas Polda Lampung mengatakan, Advent Pratama Telaumbanua meninggal dunia usai terjatuh saat sedang apel siang. Siswa lain bersama pengasuh yang melihat hal itu langsung memberikan pertolongan dan menghubungi petugas kesehatan.

Semula Advent Pratama mulai sadarkan diri, namun kondisi kesehatannya menurun dan kembali jatuh pingsan hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Ia dinyatakan meninggal dunia lantaran alami kelelahan.

Baca Juga  Polda Lampung Gagalkan Perdagangan Gelap Puluhan Kilo Sisik Trenggiling dan Satwa Dilindungi

Kini jenazah Advent Pratama Telaumbanua siswa bintara Sekolah Polisi Negara Polda Lampung sudah dibawa ke rumah duka di Desa Taluzusua Kecatamatan Siduari Kabupaten Nias Selatan Sumatera Utara.

Pihak keluarga merasa ada kejanggalan dengan kematian korban lantaran diduga mengalami kekerasan setelah ditemukan bekas luka di tubuhnya.

Sementara dokter forensik rumah sakit bhayangkara Polda Lampung mengatakan telah melakukan RJP atau Resusitasi Jantung Paru sebanyak 3 siklus terhadap korban.

Ketika hendak dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian, pihak keluarga korban memilih akan melakukan autopsi tersebut di Rumah Sakit Adam Malik, Medan Sumatera Utara.

Kini jenazah korban sudah dimakamkan pihak keluarga, kasus ini pun dilaporkan ke Polda Lampung dengan menyertakan bukti hasil autopsi jenazah korban dari Rumah Sakit Adam Malik Sumatera Utara.(*/Jul)

Pos terkait