BANDAR LAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat.
Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi sekaligus jalin kerjasama antara Bea Cukai dan Polda Lampung, Selasa (20/12/2022).
“Kapolda mengharapkan terjalinnya kerjasama Polri dan Bea Cukai agar masyarakat juga tahu fungsi dan perannya antara instansi Polri dan Bea Cukai,” terang Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Kapolda lampung juga menyampaikan beberapa hal dalam toleransi peredaran barang, seperti rokok dan lain-lainnya yang merupakan barang ilegal yang masuk ke wilayah Lampung serta narkoba.
“Kita tahu bahwa Lampung mengakses narkoba cukup tinggi yang masuk ke wilayah Sumatera. Peredaran narkoba yang cukup masif di wilayah Lampung ini menjadi konsentrasi bagi kita bersama,” ujar dia.
Sementara, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Azhar Rasyidi, mengharapkan adanya tujuan yang sama untuk berbagi informasi antara Polri dan Bea Cukai terkait permasalahan-permasalahan seperti rokok ilegal.
“Kami juga meminta kerjasama ataupun backup di lapangan dengan Polri,” harap dia.(*/MDS)