LAMPUNG SELATAN – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad berharap agar semua pihak dapat saling menahan diri dalam memelihara dan menjaga Kamtibmas yang kondusif.
Terutama agar semua pihak dapat saling menghormati, dan toleransi antar umat beragama.
Diharapkan juga semua pihak, agar dapat saling berkomitmen atas kesepakatan perjanjian yang telah dibuat, serta tidak melanggarnya.
“Setiap masyarakat yang akan mengadakan kegiatan yang menghadirkan orang banyak agar wajib memberitahukan lingkungan setempat, maupun pihak kepolisian agar terjamin keamanannya,” kata Pandra, Selasa (21/2/2023).
Pandra, juga mengatakan semua kesepakatan ini diwujudkan sebagai Upaya menciptakan harmonisasi dan saling toleransi, antar umat beragama yaitu, hidup berdampingan secara damai di Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Maka peran pemerintah sangat diperlukan dalam hal ini, pemerintah kotamadya Bandarlampung juga harus mampu dan mau memberikan solusi serta kepastian hukum, terhadap perizinan umat beragama dalam beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa,” jelas dia.(*/MDS)