Polda Lampung Sosialisasi Aplikasi Polri Super App, Dari Layanan Hingga Aduan Bisa Secara Online

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidhumas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat, saat sosialisasi aplikasi Polri Super App ke masyarakat/Dok.Polda Lampung

BANDAR LAMPUNG – Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidhumas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat, melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang penggunaan aplikasi Super App kepada sejumlah warga masyarakat.

Sosialisasi itu dilaksanakan bertempat di kantor pelayanan pembuatan SKCK, gedung Bidang Propam Polda Lampung, Senin (28/11/2022).

Bacaan Lainnya

AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, kegiatan ini guna mendukung program Kapolri quick wins presisi polri, optimalisasi pelayanan publik, sehingga masyarakat merasa pelayanan yang baik, dan memahami pemakaian layanan online kepolisian menggunakan aplikasi polri Super App.

Dalam sosialisasi tersebut, AKBP Rahmad Hidayat menjelaskan tentang cara penggunaan dan manfaat dari aplikasi polri Super App kepada warga yang sedang menunggu di kantor pelayanan pembuatan SKCK.

Rahmad mengatakan, beberapa hal yang dapat dilakukan masyarakat di aplikasi polri Super Apps, yaitu, dengan mendownload aplikasi Polri Super App memudahkan untuk mengetahui data kendaraan yang tercatat atas nama pribadi di Samsat Digital.

Baca Juga  AWPI Pesawaran Kawal Transparansi dan Akuntabilitas Dana Publik

“Anda pun dengan mudah dapat melakukan perpanjangan STNK secara online,” ujar dia.

Kemudian, perpanjangan SIM nasional dan pembuatan SIM Internasional agar semakin mudah dalam melakukan perpanjangan SIM.

Polri SuperApp menyediakan fitur perpanjangan SIM A dan SIM C. Selain itu, pembuatan SIM internasional juga dapat dilakukan di Polri Super App.

“Keduanya dapat dikirim ke rumah ataupun diambil di SATPAS terdekat,” terangnya.

Selanjutnya ucap Rahmad, pengaduan masyarakat, pengaduan masyarakat yang didukung oleh Dumas dan Propam dapat dilakukan dengan membuat laporan polisi secara online.

“Masyarakat pun dapat meminimalkan proses terkini dari laporan. Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan e-Tilang, dimana saja dan kapan saja. Konfirmasi pelanggaran kendaraan yang dilakukan oleh tilang otomatis (CCTV) dapat dilakukan melalui Polri SuperApp,” sambungnya.

Dia melanjutkan, masyarakat juga dapat memantau SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dan dapat menyatukan penyelidikan untuk kasus-kasus yang dilaporkan secara aman dan terpercaya.

Baca Juga  Realiasi Dana Desa di Pekon Enggalrejo Diduga Fiktif?

“Informasi daerah rawan kemacetan dan laka lalu, daerah kriminal, bencana alam dapat juga diketahui melalui Polri SuperApp hingga berita terkini terkait kepolisian, berita hoaks, dan berita tribrata dapat di akses secara mudah,” jelasnya.

Rahmad menambahkan, masyarakat juga dengan mudah dapat menemukan lokasi kantor polisi disekitar serta rumah sakit Polri, dan dapat mencari informasi lainnya, seperti TV/Radio Polri, berbagai website resmi Polri, serta informasi terkait museum Polri dapat Anda ketahui melalui Polri Super App.

Dengan beragam kemudahan yang ditawarkan aplikasi Polri Super Apps, Polda Lampung berharap masyarakat mendownload aplikasi Polri Super Apps, di perangkat Android maupun Iphone.

“Kedepannya dengan mengunggah aplikasi Polri Super Apps ini, dapat menjawab kebutuhan dari masyarakat secara sederhana, itu nanti akan disatukan dalam satu wadah namanya Polri Super Apps,” tutup Rahmad.(*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan