Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 16 Maret 2023 - 21:04 WIB

Polda Lampung Tahan Tersangka Dugaan Penghentian Ibadah

Wawan Kurniawan, tersangka dugaan peristiwa penghentian ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Bandarlampung/Dok/Polda

Wawan Kurniawan, tersangka dugaan peristiwa penghentian ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Bandarlampung/Dok/Polda

BANDARLAMPUNG – Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap tersangka Wawan Kurniawan, terkait dugaan peristiwa penghentian ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Bandarlampung.

“Upaya penyelidikan dan penyidikan kami telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 15 orang,” Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Lampung Selatan, dan ini hasil kordinasi dengan Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung, Kamis (16/3/2023)

Baca Juga  Karomani Bantah Terima Uang dari Sulpakar

Dia melanjutkan selain itu, telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dan saksi ahli Agama maupun saksi ahli Hukum Pidana.

“Pemeriksaan Wawan Kurniawan sebagai tersangka dengan persangkaan dugaan perbuatan pidana Pasal 156a huruf a KUHP dan atau 175 KUHP dan atau 167 KUHP telah selesai dilaksanakan. Rencana tindak lanjut melengkapi berkas perkara dan kirim tahap I JPU Kejati Lampung dan limpah berkas dan tersangka untuk tahap 2 JPU,” kata dia.

Baca Juga  Kapolda Lampung Hadiri Pelantikan Pengurus LAKH PWI Lampung

Dalam perkara tersebut telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa rekaman CCTV, video, surat kesepakatan, surat izin, dan surat tanda lapor.(MDS/DN)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Merasa Ditipu Soal Jual Beli Rumah, Pengusaha Asal Lampung Dipolisikan

Hukum dan Kriminal

Ferdy Sambo Cs Resmi Ajukan Banding

Hukum dan Kriminal

Larikan Anak di Bawah Umur, Pemuda Asal Ibukota Ditangkap Polres Lamtim

Hukum dan Kriminal

Terduga Teroris Asal Sumsel Ditangkap di Abung Timur

Hukum dan Kriminal

Bejat! Guru Berstatus PNS di Way Kanan Cabuli Lima Siswanya

Hukum dan Kriminal

Buntut Penganiayaan, Pedagang Martabak Laporkan ASN Dinkes ke Polisi

Hukum dan Kriminal

Polisi Dalami Kasus Pengrusakan Kantor MUI Provinsi Lampung

Hukum dan Kriminal

Jaminkan Mobil Rental, Pemuda asal Margatiga Bawa Kabur Uang Rp15 Juta
Akashi PediaNawasiana