Bandarlampung – Polda Lampung terima 27 laporan orang hilang pasca penemuan 4 mayat tanpa kepala dan telapak tangan maupun kaki di pesisir Pantai Lampung.
Adapun laporan orang hilang tersebut berasal dari beberapa wilayah yang ada di Indonesia dan bukan hanya di Lampung akan tetap di luar Lampung dan Sumatra saja tetapi dari beberapa wilayah yang ada di Jawa.
“Masyarakat yang melapor kehilangan anggota keluarganya ada banyak, tidak hanya di Lampung tapi ada dari Palembang, Sumatera Utara, Jakarta, Jember, Sulawesi Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah,” jelas Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Senin (18/9/2023).
Umi menjelaskan para warga tersebut melapor melalui hotline dan posko pengaduan yang telah disiapkan oleh Polda Lampung sejak ditemukanya mayat mayat tanpa identitas tersebut.
“Ada 11 pelapor menghubungi melalui nomor hotline Polres Tanggamus dan 16 pelapor menghubungi Polres Lampung Selatan,” tambah umi.
Umi mengatakan pihaknya masih kesulitan mengidentifikasi identitas keempat mayat tersebut. Pasalnya terdapat beberapa bagian tubuh sudah hilang dan tidak menempel di tubuh korban.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pencocokan ciri-ciri anggota keluarga yang hilang dengan 4 mayat tersebut.
“Kita akan skrining dulu guna menentukan apakah ada kecocokan atau tidak,” tegas Umi.
Menurut Umi Jika ditemukan kecocokan, pihak polisi akan melakukan tes DNA dari perwakilan keluarga guna mencocokkan hasil tes DNA yang sedang dilakukan di Puslabfor Mabes Polri.
“Kami masih menunggu hasil tes DNA yang telah dikirim ke Mabes Polri guna mengungkap identitas 4 jasad itu,” jelasnya.
Sebelumnya, 4 mayat tanpa kepala, tanpa telapak tangan dan telapak kaki ditemukan di Pesisir Pantai Lampung.
Dimana, 4 mayat tersebut berada di Pantai Lampung Selatan dan Tanggamus dalam kurun waktu sebulan.
Adapun penemuan mayat pertama di Lampung Selatan pada 6 September 2023 sekitar pukul 08.20 di Pantai Dusun Sukarame, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan.
Lalu, pukul 18.00 ditemukan kembali mayat kedua di Pantai Dusun Paret Dua Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan.
Kemudian, pada 7 September 2023 sekitar pukul 12.30 ditemukan kembali mayat di Pantai Karang Bolong, Pekon Tegineneng, Kecamatan Limau, Tanggamus. Sedangkan, satu jasad lainnya ditemukan pada 15 Agustus 2023 di Tanggamus.
Lalu, 4 mayat tersebut dilakukan autopsi di RS Bob Bazar Lamsel dan RS Batin Mangunan Kota Agung, Tanggamus.
Hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad keempat mayat tersebut.
Polisi pun membuka hotline bagi keluarga yang merasa kehilangan, dimana untuk Polres Lampung Selatan dengan nomor WA 089601610077 dan no telepon 0127-322110. Sementara, Polres Tanggamus di WA 082177861115.
Selain itu, bagi masyarakat di luar Lampung juga bisa menghubungi nomor layanan Polri dengan Wa 089607670077 dan Telp 0727 322110.(*/Zul)