Bandarlampung – Penangkapan seseorang yang menjemput para tersangka saat kabur dari Rutan Tahti Polda Lampung, beberpa waktu lalu, dinilai banyak pihak sebagai awal keberhasilan Polda dalam membuka tabir lokasi persembunyian 4 tahanan narkoba ‘kakap’ tersebut.
Diharapkan, dari sosok penjemput yang sudah ditahan ini, aparat dapat mengidentifikasi ke arah mana para tahanan tersebut melarikan diri.
“Ya, Polisi berhasil menangkap penjemput empat tahanan narkoba yang kabur dari Rutan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Lampung, beberapa waktu lalu,” kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, Senin (18/12/2023).
Pernyataan Kapolda itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara refleksi akhir tahun Pemprov Lampung, di Ballroom Hotel Novotel Bandarlampung.
Kapolda juga menyampaikan permohonan maafnya atas kejadian itu. Ia menyebut, kaburnya empat tahanan narkoba tersebut merupakan sebuah musibah.
“Mohon maaf juga kami mengalami musibah, ada empat tahanan yang melarikan diri. Kami sedang melakukan pengejaran,” kata Irjen Helmy Santika.
Dijelaskannya, bahwa Kepolisian telah menurunkan tim untuk mengejar keempat tahanan tersebut.
Namun, Polisi baru bisa menangkap seseorang yang menjemput para tersangka saat mereka berhasil keluar dari Rutan Tahti Polda Lampung.
“Alhamdulillah sudah tertangkap orang yang menjemput dan lain sebagainya itu. Mudah-mudahan semua bisa kembali kami dapatkan,” imbuh Kapolda.
Asal Aceh
Beberapa waktu lalu, Dirresknarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya pernah menjelaskan kepada wartawan, bahwa empat tahanan yang melarikan diri itu merupakan tersangka peredaran narkoba asal Aceh.
“Mereka ditangkap di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan, saat membawa narkoba jenis sabu,” terang Kombes Erlin.
Meski kesemuanya berasal dari Aceh, Kombes Erlin memastikan keempatnya bukanlah jaringan Aceh.
“Mereka berasal dari jaringan yang berbeda,” ungkap Dirresknarkoba Polda Lampung itu.
Tersangka (tahanan) atas nama M Nasir bin Abdullah dan Muslim bin Abu Bakar memiliki barang bukti 30 kilogram sabu. Maulana bin M Husin membawa 5 kilogram sabu.
Sedangkan tahanan atas nama Asnawi bin Husin memiliki barang bukti 58 kilogram sabu.
Diduga Asnawi ini berasal dari jaringan internasional, karena menggunakan kemasan dengan tulisan Thailand.
Informasi lain dari Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menyebutkan bahwa, Polda Lampung masih memburu empat tahanan narkotika yang kabur.
“Hingga kini, tim sedang mengejar para tahanan yang kabur sejak empat hari lalu,” kata Kombes Umi.(*)