Pesawaran – Komisi IV DPRD beserta Tim Inspektorat Kabupaten Pesawaran untuk kedua kalinya harus turun ke Desa Gunung Sari, Kecamatan Way Khilau, lagi-lagi untuk memastikan dan mevalidasi data yang sempat diorasikan oleh LSM LIPAN di depan Kantor Bupati Pesawaran pada Rabu (24/5/23).
Upaya validasi kali ini untuk membuktikan bahwa ada sebanyak 130 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak menerima bantuan beras dari BAPANAS (Badan Pangan Nasional).
Sejauh ini tudingan atas dugaan penyimpangan bantuan beras untuk masyarakat miskin itu masih mengarah kepada Kepala Desa Gurung Sari. Ia diduga menggelapkan beras bantuan BAPANAS sebanyak 1,3 ton beras.
Kasam, selaku Kepala Desa Gunung Sari Kasam membenarkan sebanyak 52 orangdari 130 KPM tidak menerima bantuan dari BAPENAS.
Hal ini disampaikan Kasam saat dikonfirmasi Haluan Lampung seusai validasi data di ruang kerjanya, Kamis (23/2023).
Kasam menjelaskan, pada dasarnya semua beras tahap satu sudah direalisasikan, namun ada beberapa data yang kurang valid, sehingga terjadi miskomunikasi.
“Kami sudah bagikan semua pada tahap I, tapi dari data yang kami miliki dari BAPANAS, ada banyak nama sama tapi alamatnya kurang jelas. Contoh di RT 1 ada nama Sopiah sedangkan di RT yang lainnya ada nama Sopiah juga, inilah yang menyebabkan terjadi di desa kami,” terangnya.
Untuk tahap dua saat ini, jelas dia, nama-nama yang kembar dan alamatnya tak jelas, tidak akan
didistribusikan.
“Saya tidak mau salah dua kali, untuk pendistribusian tahap II ini, kami tunggu data yang valid sesuai data dari pemerintah. Kalau akhirnya ada sisa, kami simpan di desa,” katanya.
Dia menambahkan, untuk tahap satu yang sudah terlanjur didistribusikan kepada masyarakat, Kepala Desa Gunung Sari siap mengganti dan menyerahkan kepada nama yang ada di data BAPANASS.
“Saya siap mengganti setelah kami mendapatkan data nama dan alamat yang benar dan jelas dari Dusun atau RT,” pungkasnya.
Sementara itu, menurut Umroni, mewakili DPRD Pesawaran, pihaknya masih harus mempelajari masalah ini dengan melakukan puldata dan pulbaket.
“Kami mengupayakan masalah ini cepat terselesaikan. Untuk saat ini kita masih validasi data , dan saya
berharap hal ini cepat terselesaikan” terang anggota DPRD Pesawaran dari F-PAN.
Sementara itu menurut keterangan Inspektorat Pesawaran, pihaknya akan menghadirkan KPM untuk diminta keterangan.
“Cuma 53 ternyata, sisa nya masih kita minta sama LIPAN untuk tetap dihadirkan,” kata Inspektur Singgih saat di konfirmasi via WhatsApp.(MDS)