Pesawaran – Polemik mengenai dugaan ijazah paket bodong yang digunakan oleh Calon Bupati (Cabup) Pesawaran, Aries Sandi Darma Putra, dalam pendaftarannya di KPU Pesawaran untuk mengikuti Pilkada serentak 2024, kembali memicu spekulasi di kalangan masyarakat.
Mantan Anggota DPRD Pesawaran dan tokoh masyarakat, Johnny Corne, memberikan pendapatnya terkait keabsahan ijazah yang dipergunakan oleh calon bupati tersebut. Menurut Johnny, penggunaan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menekankan, “Setiap fotokopi ijazah atau STTB, termasuk SKPI, yang digunakan untuk melamar pekerjaan atau memenuhi syarat lainnya haruslah yang sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Jika ketentuan ini tidak dipenuhi, berarti ada peraturan yang dilanggar.”
Johnny menambahkan bahwa masyarakat kini lebih cerdas dan tidak akan terjebak dalam polemik mengenai keaslian ijazah, mengingat pemerintah telah menyediakan sistem untuk melacak ijazah melalui nomor yang terdaftar. “Kenyataannya, SKPI yang dipersoalkan justru membuat masyarakat kehilangan hak untuk mengontrol keasliannya. SKPI tersebut tidak mencantumkan nomor ijazah persamaan yang hilang, tidak ada nomor induk, dan asal sekolah juga terkesan disamarkan, padahal SMA Negeri 1 ada banyak di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa hal ini wajar menimbulkan kecurigaan di masyarakat. Johnny berharap instansi yang berwenang dan pihak terkait bisa memberikan penjelasan yang memadai mengenai masalah ini.
Lebih jauh, Johnny mempertanyakan sikap Aries Sandi yang terkesan diam dalam polemik ini. “Diamnya Aries Sandi tentu menambah spekulasi di masyarakat. Tidak adanya klarifikasi dari yang bersangkutan justru semakin memperkuat dugaan terkait keaslian ijazahnya,” tutup Johnny.