BANDAR LAMPUNG – Polresta Bandar Lampung masih terus memburu dua orang (WNA) perampok toko emas yang menghipnotis korbannya saat berpura-pura menjadi pembelu di Kedaton Bandar Lampung pada Senin (30/1/2023).
Dua WNA itu dilaporkan telah menggasak sejumlah perhiasan emas di Toko Emas Merlin di Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung, yakni sebanyak 46 gram emas terdiri dari cincin, gelang serta kalung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut dan hingga kini masih terus menyelidikinya.
“Kami sudah lakukan cek atau olah TKP dan memperoleh petunjuk dari rekaman CCTV Bank Central Asia (BCA) yang tepat di sebelah toko emas tersebut,” jelas Denis pada saat dihubungi oleh Haluan Lampung pada Rabu (1/2/2023).
Sedangkan, menurut pengakuan korban, Bembi Gempan mengatakan peristiwa itu bermula saat dua orang datang hendak membeli emas dengan jumlah banyak. Mereka berkomunisasi dengan korban menggunakan Bahasa Inggris dan sesekali menggunakan Bahasa Indonesia.
Pelaku mengaku ingin membeli emas dan berniat membayar dengan dolar. Namun korban mengatakan tidak menerima pembayaran berupa dolar dan hanya menerima rupiah saja.
Bembi menjelaskan, setelah itu menanyakan tempat penukaran valuta asing dan meninggalkan uang sejumlah Rp500 ribu sebagai tanda jadi .
Korban tak sadar sudah dalam pengaruh hipnotis hingga salah satu pelaku dengan mudah menggasak sekitar 46 gram emas dari toko korban.
“Saya baru sadar emas hilang saat mereka pergi. Semula kami punya modal sekitar 200 gram, namun setelah mereka pergi, ditimbang tersisa 154 gram,” jelas Bembi.
Korban sempat berusaha mencari pelaku ke hotel sekitar tokonya karena berpikir pelaku menginap di hotel. Selanjutnya saya laporan ke Polresta Bandar Lampung.
Bembi berharap pihak kepolisian dapat mengungkap secepatnya supaya tidak adanya korban lain.(ZUL)