Polisi Dalami Kasus Pengrusakan Kantor MUI Provinsi Lampung

Petugas kepolisian saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pengrusakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung/Dok.Polda

BANDAR LAMPUNG – Ditkrimum Polda Lampung, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca pengrusakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung.

Akibat kejadian tersebut, kaca gedung MUI pecah akibat dilempari batu oleh orang tak dikenal (OTK).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Polisi Bongkar Pengedar Uang Palsu di Mesuji

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, turut membenarkan kejadian pengrusakan tersebut.

Kata dia, pengrusakan itu diduga terjadi pada Jumat (30/12/2022), sekitar pukul 08.30 WIB.

“Petugas kebersihan yang bernama Sri Mulya mengetahui dan melihat pintu utama dan jendela kantor MUI dirusak dengan posisi pintu utama kantor yang dilapisi kaca sudah pecah dan jendela samping kanan kantor juga pecah,” ujar Pandra, Sabtu (31/12/2022).

Baca Juga  Polres Way kanan Bentuk Tim Khusus Cari orang Hilang di Rebang Tangkas

Atas kejadian itu, Tim Tekab 308 Presisi Ditkrimum Polda Lampung langsung respon cepat datang bersama Tim Inafis untuk melakukan olah TKP.

“Saat ini Ditkrimum masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pengerusakan,” ujar dia.(*/MDS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan