BANDAR LAMPUNG – Ditkrimum Polda Lampung, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca pengrusakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung.
Akibat kejadian tersebut, kaca gedung MUI pecah akibat dilempari batu oleh orang tak dikenal (OTK).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, turut membenarkan kejadian pengrusakan tersebut.
Kata dia, pengrusakan itu diduga terjadi pada Jumat (30/12/2022), sekitar pukul 08.30 WIB.
“Petugas kebersihan yang bernama Sri Mulya mengetahui dan melihat pintu utama dan jendela kantor MUI dirusak dengan posisi pintu utama kantor yang dilapisi kaca sudah pecah dan jendela samping kanan kantor juga pecah,” ujar Pandra, Sabtu (31/12/2022).
Atas kejadian itu, Tim Tekab 308 Presisi Ditkrimum Polda Lampung langsung respon cepat datang bersama Tim Inafis untuk melakukan olah TKP.
“Saat ini Ditkrimum masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pengerusakan,” ujar dia.(*/MDS)