Way Kanan – Polisi Sahabat Anak (Polsanak) tentang pengenalan rambu rambu lalulintas sejak usia dini bertujuan kelak anak-anak bisa lebih disiplin dan mematuhi segala peraturan lalu lintas guna membantu menciptakan generasi muda yang lebih sadar dan peduli akan keselamatan di jalan raya.
Demikian diutarakan oleh Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP Elvis Yani mendampingi Kapolres AKBP Teddy Rachesna, dalam kegiatan Polsanak tentang pengenalan rambu rambu lalulintas sejak usia dini bertempat di Mapolres setempat, Rabu (31/5), yang dihadiri sebanyak 117 murid Taman Kanak-Kanak (TK) dan didampingi staf guru.
Anak – anak usia dini tersebut Dr RA. Baiturrohmah Kecamatan Banjit sebanyak 31 anak, RA Nurul Hidayah Kecamatan Banjit sebanyak 67 Anak dan TK Tunas Jaya Kecamatan Rebang Tangkas sebanyak 19 anak mengikuti kegiatan Polsanak.
Masih menurut Elvis Yani, dalam kegiatan tersebut Satlantas memberikan pemahaman sejak dini tentang hal – hal yang baik kepada anak dengan didampingi staf guru Anak – anak diberikan pengetahuan tentang rambu – rambu lalu lintas secara langsung.
Seperti pengenalan lampu lalu lintas (Traffic Light) atau sering terdengar istilahnya lampu merah yang berfungsi untuk mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan.
Selain itu juga dikenalkan tempat penyeberangan bagi pejalan kaki (zebra cross), dan peraturan lalu lintas lainnya diberikan sambil bernyanyi dan bermain, sehingga anak – anak terkesan belajar sambil bermain.
“Kegiatan tersebut juga untuk meningkatkan kepercayaan dan hubungan positif antara polisi dan anak – anak.
serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan solidaritas di antara anak-anak,”ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, masih lanjut Elvis Yani, pihaknya juga menghimbau dan mendidik anak – anak untuk tidak melakukan Bullying (perundungan) ataupun kekerasan baik terhadap teman sekolah maupun kepada anak – anak di lingkungan keluarga. ( Med )