SUKADANA – Polsek Labuhan Ratu, Polres Lampung Timur, berhasil mengamankan dua orang laki-laki warga Mataram Baru karena diduga melakukan aksi penjambretan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Labuhan Ratu Iptu Mardian pada hari Kamis (10/11/22) mengatakan, bahwa tersangka berinisial ES (19) dan IS (25) warga Desa Teluk Dalem Kecamatan Mataram Baru kabupaten Lampung Timur.
“Kejadian bermula pada Minggu (23/10/2022), kedua tersangka melakukan aksinya dengan cara berboncengan menaiki sepeda motor dan langsung merampas tas korban secara paksa,” ujar Mardian.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 buah tas warna krim yang berisi, 1 KTP atas nama Shinta, 1 buah ATM Mandiri, 1 buah STNK motor Yamaha Vino, 1 buah SIM C dan uang Rp300 ribu.
Pihak kepolisian yang menerima laporan penjambretan tersebut langsung melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya pada Rabu (9/11/2022), tim gabungan Tekab 308 berhasil melakukan penangkapan kedua tersangka di Desa Teluk Dalem, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.
“Untuk saat ini kedua tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tutup Kapolres.(*)