BANDAR LAMPUNG – Personel Tekab 308 Polresta dan Walet Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap 10 remaja, Senin (9/1/2023). Semuanya adalah anggota motor, namun hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam.
Ketiga tersangka anggota geng motor tersebut berinisial L (15), IS (16) dan W (15). Mereka ditangkap aparat gabungan dari Tekab 308 dan Walet Polresta Bandar Lampung saat hendak tawuran di Jalan Pangeran Emir M Noer (depan SPBU Palapa 2435137), Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, saat petugas mengejar para pelaku sempat terjadi kejar-kejaran mulai dari Jalan Chairil Anwar, Tanjungkarang Barat, hingga ke jalur dua Jalan Pangeran Emir M Noer atau di depan SPBU Palapa.
Saat berhasil diamankan, anggota mendapati barang bukti beberapa senjata tajam (sajam) yang telah dimodifikasi untuk tauran. Petugas juga mendapati gear motor hingga pedang serta 10 unit motor.
Kini ketiga tersangka anggota motor tersebut dipersangkakan UU Darurat No 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Tajam dengan ancaman maksimal 15 Tahun Penjara.
“Sedangkan 7 orang lainnya dipanggil orangtuanya dan dikembalikan ke orangtua masing-masing serta membuat komitmen surat pernyataan untuk tidak melakukan hal serupa lagi,” jelas Dennis.
Satu dari tiga tersangka diketahui seorang pentolan atau pimpinan dari geng motor bernama OKP (Orang Keren Palapa).
“L ini sebagai pemimpin atau pentolan dari geng motor OKP, dimana rumahnya dijadikan sebagai markas geng motor tersebut,” kata Dennis.
Dennis mengungkapkan, sebelum melakukan aksi tawuran, tersangka L yang merupakan pimpinan geng motor OKP mengumpulkan terlebih dahulu anggota di rumahnya dan kemudian mengajak pesta miras tuak.
“Setelah mabuk tuak, mereka kemudian menantang kelompok geng motor lain di sosial media. Setelah mendapatkan tandingan, mereka langsung mengajak ketemuan untuk melakukan tawuran,” tambahnya.
Dennis menghimbau, kepada masyarakat khususnya para orangtua agar selalu melakukan pengawasan kepada anaknya, terlebih anaknya keluar malam hingga subuh tidak kembali.
“Selanjutnya, kita tetap melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kelompok lain serta melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kelompok-kelompok tersebut,” pungkas Dennis.(ZUL)